“Persentasenya masih dibahas sehingga belum bisa kami sampaikan. Yang jelas, kepemilikan saham Pemerintah Kabupaten Cirebon akan lebih besar dibandingkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” tegasnya.
Nanan berharap, merger BKC dan BCJ mampu memperkuat kelembagaan, meningkatkan kapasitas usaha, memperkuat permodalan, memperbaiki tata kelola perusahaan, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Targetnya, BPR hasil merger dapat mulai beroperasi dengan struktur organisasi baru pada awal 2027. (den)
