RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon menargetkan proses merger Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kabupaten Cirebon (BKC) dan BPR Kabupaten Cirebon Jabar (BCJ) selesai paling lambat pada awal 2027.
Saat ini, proses penggabungan masih memasuki tahap pembahasan internal dan penyelesaian aspek administrasi serta regulasi.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Cirebon, Nanan Abdul Manan SSTP MSi mengatakan, pemerintah daerah terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar seluruh tahapan merger berjalan sesuai ketentuan.
Baca Juga:Kunjungi Ponpes BIMA Cirebon, Menag Apresiasi Model Pendidikan Berdaya Saing GlobalPemerintah Desa di Cirebon Kembangkan Digitaisasi Layanan Berbasis Website
Menurutnya, proses penggabungan tidak dapat dilakukan secara terburu-buru karena harus melalui penyelarasan administrasi, struktur organisasi, hingga komposisi kepemilikan saham kedua BPR.
“Target kami paling lambat awal 2027 merger sudah terlaksana. Saat ini kami masih menggodok tahapan-tahapannya dan terus berkoordinasi dengan OJK. Semua proses harus sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ujar Nanan kepada Radar Cirebon, kemarin.
Dijelaskannya, merger akan melahirkan satu entitas BPR baru sehingga diperlukan penyesuaian struktur organisasi.
Dampaknya, sejumlah jabatan direksi akan dieliminasi karena hanya akan ada satu manajemen yang memimpin perusahaan hasil penggabungan.
Meski demikian, seluruh proses restrukturisasi dipastikan dilakukan sesuai mekanisme dan kebutuhan organisasi setelah merger.
“Kalau merger pasti ada penyesuaian organisasi. Salah satunya berkaitan dengan direksi, sehingga akan ada eliminasi jabatan karena nantinya hanya ada satu manajemen yang memimpin BPR hasil merger,” katanya.
Untuk mengisi jajaran manajemen baru, ungkap Nanan, Pemerintah Kabupaten Cirebon akan membentuk panitia seleksi (Pansel) yang bertugas menjaring calon direksi.
Baca Juga:Hasil Lomba Senam Kreasi HUT ke-15 RCTV: Lengko Juara Pertama, 46 Tim Ambil BagianJaspel Medis Nunggak, RSUD Arjawinangun Krisis Dokter Spesialis
Proses seleksi akan dilaksanakan setelah tahapan merger memasuki fase pembentukan organisasi baru.
“Nanti akan dibentuk panitia seleksi untuk memilih direksi baru BPR hasil merger. Mekanismenya tentu akan mengikuti ketentuan yang berlaku,” jelas Nanan.
Selain struktur organisasi, pemerintah daerah juga masih membahas komposisi kepemilikan saham pada BPR hasil merger.
Persentase kepemilikan masing-masing pemegang saham belum dapat diumumkan karena masih dalam pembahasan.
Namun demikian, Nanan memastikan Pemerintah Kabupaten Cirebon akan menjadi pemegang saham mayoritas dengan porsi lebih besar dibandingkan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
