Menurutnya, pencari kerja tidak lagi diwajibkan membawa berkas lamaran dalam bentuk cetak. Seluruh proses lamaran dilakukan secara digital menggunakan dokumen berbasis barcode sehingga lebih praktis, cepat, dan efisien.
Selain menyediakan ribuan lowongan pekerjaan, Job Fair 2026 juga akan menghadirkan berbagai layanan pendukung, seperti pembuatan Kartu Pencari Kerja (AK-1), walk in interview, konsultasi ketenagakerjaan, serta layanan informasi pasar kerja.
Melalui kegiatan tersebut, Pemkab Kuningan berharap penyerapan tenaga kerja dapat terus meningkat sekaligus mendukung target penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menjadi 6,5 persen pada akhir 2026 melalui perluasan kesempatan kerja bagi masyarakat. (ags)
