RADARCIREBON.ID – Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon hingga satu semester di tahun 2026 baru tercapai 35 persen, tepatnya 30 Juni 2026. Lalu, hingga tanggal 10 Juli 2026, baru mencapai angka 40,1 persen. Kondisi itu memicu kritik tajam dari mantan Ketua DPRD Kota Cirebon H Suryana.
Suryana mengatakan, capaian PAD hingga awal semester II pada angka 40 persen di bulan Juli menunjukkan adanya pembiaran akibat tidak adanya sistem kontrol yang ketat. Ia kemudian mengkritik gaya birokrasi saat ini yang dinilai masih mengadopsi pola-pola lama era Orde Baru, di mana birokrasi cenderung bekerja tanpa arah yang transparan jika tidak diawasi dengan kuat.
“Kalau sampai hari ini baru tercapai 40 persen, yang harus kita evaluasi adalah bagaimana kinerja para penginput pajak di lapangan. Jika tidak ada kontrol yang ketat, akan terjadi pembiasan. Ini adalah gaya-gaya birokrasi zaman dulu,” ujarnya kepada Radar Cirebon.
Baca Juga:Haji 2027, Beban Jamaah Haji akan DipangkasArgentina vs Swiss Piala Dunia 2026, Siapkan Segala Cara Hentikan Messi
Suryana yang duduk sebagai wakil rakyat periode 1999-2004 itu juga menyampaikan kritik mendalam terkait kinerja dan efektivitas kunjungan kerja yang kerap dilakukan oleh kepala daerah. Menurutnya, seorang kepala daerah memiliki tanggung jawab besar sebagai motor penggerak perekonomian di wilayahnya, bukan sekadar melakukan perjalanan dinas tanpa hasil yang jelas.
Ia menegaskan bahwa kepala daerah seharusnya berfungsi sebagai katalisator untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dirinya menilai mobilitas kepala daerah keluar kota yang tinggi sebenarnya bukan menjadi masalah, asalkan membawa dampak positif bagi daerah yang dipimpinnya. “Kalau kepala daerah sering pergi (keluar kota, red) sebenarnya gak apa-apa. Tapi agendanya yang bagus dong, bukan yang ngaco-ngaco begitu,” ujarnya, kemarin.
Ia juga menyayangkan adanya rumors negatif dari eksternal terkait perjalanan dinas yang tidak produktif dan dinilai tidak mendidik masyarakat. Menurutnya, kepala daerah harus fokus pada pencapaian target pembangunan melalui langkah edukatif dan dialog interaktif dengan berbagai pihak.
Melihat fenomena saat ini, ia meminta pihak legislatif dan parpol pengusung untuk tidak segan memberikan teguran keras demi memperbaiki kinerja eksekutif. Kepala daerah, lanjutnya, wajib konsen pada pekerjaan untuk mencapai target PAD yang signifikan. Begitu juga legislative, masih kata Suryana, harus menegur kepala daerah yang kinerjanya melenceng, tanpa memandang bulu. “Teguran ini murni didasarkan pada kepentingan kesejahteraan masyarakat, bukan karena faktor kebencian personal,” tegasnya.
