Tidak Siap, Diungsikan, Siswa Sekolah Rakyat Kota Cirebon Belajar di Kabupaten Cirebon

Infografis Sekolah Rakyat Kota Cirebon 2026
Infografis Sekolah Rakyat Kota Cirebon 2026. EEP/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Sebanyak 90 calon siswa Sekolah Rakyat (SR) asal Kota Cirebon dipastikan mengikuti proses belajar mengajar di Sekolah Rakyat Terintegrasi Kaliwadas, Kabupaten Cirebon, pada Tahun Ajaran 2026/2027. Kebijakan tersebut diambil karena Kota Cirebon belum memiliki fasilitas penyelenggaraan Sekolah Rakyat yang memadai.

Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kota Cirebon, Agus Syahron SKM, menjelaskan, seluruh calon siswa Sekolah Rakyat dari Kota Cirebon akan menjalani pembelajaran di Kabupaten Cirebon.

Menurut Agus, kebijakan tersebut mengacu pada Surat Pemberitahuan Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial RI Nomor 2347/9/2026 tentang Penyelenggaraan Sekolah Rakyat.

Baca Juga:MPLS di Kota Cirebon Penuh Warna, Datang Sejak Subuh, Menangis hingga Guru Jadi "Ortu Instan"Masuk Tahun Ajaran Baru, Harga Ayam dan Minyak Goreng Curah Naik

“Kota Cirebon mendapatkan alokasi tiga rombongan belajar (rombel), masing-masing untuk jenjang SD, SMP, dan SMA dengan kapasitas 30 siswa per rombel. Totalnya ada 90 siswa,” ujarnya kepada Radar Cirebon, di ruang kerjanya.

Karena belum tersedia sarana yang memadai di Kota Cirebon, Kementerian Sosial mengarahkan agar seluruh calon siswa tersebut mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Terintegrasi Kaliwadas, Kabupaten Cirebon.

Selain Kota Cirebon, daerah lain juga menitipkan peserta didiknya di lokasi yang sama, yakni Kabupaten Majalengka sebanyak 90 siswa (3 rombel), Kabupaten Kuningan 90 siswa (3 rombel), serta Kabupaten Cirebon sebagai tuan rumah dengan 270 siswa (9 rombel).

Dengan demikian, total terdapat 18 rombongan belajar yang diikuti 540 siswa di Sekolah Rakyat Terintegrasi Kaliwadas.

“Seluruh siswa yang mengikuti program ini berasal dari keluarga kategori Desil 1 dan Desil 2,” tegas Agus.

Ia menambahkan, kebijakan penitipan tersebut hanya berlaku bagi peserta didik baru Tahun Ajaran 2026/2027. Sementara itu, sebanyak 75 siswa angkatan sebelumnya tetap menjalani pembelajaran di Sekolah Rakyat Rintisan Kota Cirebon.

Untuk operasional di Kabupaten Cirebon, seluruh kebutuhan, mulai dari wali asrama, wali asuh, hingga tenaga pendidik, akan ditangani pengelola Sekolah Rakyat Terintegrasi. Meski demikian, kepala sekolah dan manajemen Sekolah Rakyat Rintisan Kota Cirebon tetap akan terlibat dalam proses pendampingan.

Baca Juga:HIMKI Gelar Furniture Bootcamp di CirebonDulu hanya 4 Murid, Kini Bisa Rekrut 11 Siswa Baru di SDN Mulyasari Losari Cirebon

Agus menjelaskan, Dinas Sosial terus berupaya menekan angka kemiskinan dan anak putus sekolah melalui proses asesmen dan rekrutmen calon siswa. Tahapan tersebut meliputi pemeriksaan kesehatan hingga koordinasi lintas wilayah bersama Person in Charge (PIC) Sentra Rehabilitasi Wilayah III.

0 Komentar