Ia berharap proses hukum tidak berhenti hanya pada penetapan tersangka. Lebih dari itu, tragedy itu harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem keselamatan transportasi barang agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
Perlu diketahui, kecelakaan maut terjadi di jalur turunan Gronggong, Jalan Raya Cirebon-Kuningan, Senin (13/7/2026). Truk pengangkut air mineral menabrak sejumlah kendaraan. Akibat insiden tersebut, tiga orang meninggal dunia, yakni ayah, ibu dan seorang bayi. Sementara seorang anak perempuan selamat, namun harus kehilangan salah satu kakinya dan kini masih menjalani perawatan di RSD Gunung Jati Cirebon. (*)
