Pendalaman Polisi pada Peristiwa Laka Maut di Jalan Turun Gronggong

Pendalaman Polisi pada Peristiwa Laka Maut di Jalan Turun Gronggong
OLAH TKP: Satlantas Polresta Cirebon dan Dishub Kabupapaten Cirebon saat olah TKP dan pemeriksaan terhadap truk boks pengangkut air mineral di lokasi kejadian di jalur turunan Gronggong-Ciperna. Foto: Khoirul Anwarudin/Radar Cirebon
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Penyidikan kasus kecelakaan maut di jalan menurun Gronggong-Ciperna, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, masih terus berjalan. Satlantas Polresta Cirebon tengah menyiapkan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya, termasuk kemungkinan penetapan tersangka.

Kasat Lantas Polresta Cirebon AKP Yudha Satyo Rahardjo mengatakan proses penyidikan masih berjalan. Pihaknya pun tengah menyiapkan gelar perkara terkait kecelakaan yang menewaskan tiga orang tersebut.

“Terkait itu (penetapan tersangka) nanti tunggu hasil gelar perkara. Saat ini kami sedang menyiapkan gelar perkara,” ungkap Kasat Lantas AKP Yudha Satyo Rahardjo saat dikonfirmasi Radar Cirebon.

Baca Juga:DPRD Nikmati Tunjangan Fantastis, Wakil Rakyat Disorot setelah Usul APH Jadi Satgas Optimalisasi Pajak DaerahSatgas Pajak Libatkan APH, Edo: Bukan seperti Debt Collector, Guru Besar UIN: Perlu Ditinjau Lagi

Gelar perkara menjadi tahapan penting bagi penyidik untuk mengevaluasi seluruh hasil penyelidikan dan penyidikan yang telah dilakukan. Di antaranya, hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan pengemudi, keterangan saksi, serta pemeriksaan teknis kendaraan yang melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon.

Sebelumnya, Unit Gakkum Satlantas Polresta Cirebon telah melakukan olah TKP dengan menghadirkan langsung pengemudi truk tronton di lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan itu, sopir mengaku kendaraannya mulai mengalami masalah sejak melintasi kawasan Gronggong.

Pengemudi juga mengaku sudah tak mampu mengendalikan kendaraan sekitar 120 meter sebelum titik tabrakan. Truk kemudian melaju di jalan menurun dan menikung hingga menabrak sejumlah sepeda motor dan sebuah warung.

Polisi masih mendalami penyebab pasti kecelakaan, termasuk dugaan gangguan pada sistem pengereman. Pemeriksaan teknis kendaraan sebelumnya juga menemukan sejumlah komponen yang perlu mendapat perhatian, termasuk kondisi beberapa ban yang telah aus hingga lapisan kawat terlihat. Tapi, hasil pemeriksaan awal tersebut belum dapat memastikan bahwa kecelakaan tersebut disebabkan oleh rem blong.

Terpisah, advokat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Eddy Suzendi Ama PKB SH meminta semua pihak menahan diri dan tidak terburu-buru mengambil kesimpulan.

Menurutnya, penyebab kecelakaan tidak bisa ditentukan hanya berdasarkan asumsi awal. Apalagi, proses investigasi teknis masih berlangsung dan membutuhkan pembuktian ilmiah yang komprehensif. “Jangan langsung memvonis rem blong sebagai penyebab utama. Semua harus dibuktikan melalui penyelidikan dan investigasi teknis yang objektif,” tegas Eddy.

0 Komentar