Syamsul berharap, penetapan status siaga darurat hingga 30 September 2026 dapat memperkuat sinergi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam menghadapi dampak musim kemarau, sehingga risiko bencana dapat diminimalkan dan keselamatan masyarakat tetap terjaga. (den)
Tetapkan Siaga Darurat Bencana, Bupati Imbau Waspada Kekeringan dan Karhutla selama Musim Kemarau
