Menurut Roro, melalui penyusunan dokumen tersebut seluruh perangkat daerah diharapkan memiliki pedoman yang sama dalam membangun layanan digital yang saling terhubung, mewujudkan keterpaduan data dan aplikasi, serta meningkatkan efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan pemerintahan melalui pemanfaatan teknologi informasi.
“Melalui penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital, kami berharap kualitas pelayanan publik menjadi lebih cepat, mudah, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung percepatan transformasi digital serta implementasi SPBE di lingkungan Pemda Kuningan,” pungkasnya. (ags)
