Selain mendesak normalisasi Muara Karangsong, para nelayan juga menyoroti kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Salah seorang nelayan, Judan mengaku, para nelayan tetap dibebani kewajiban membayar PNBP, sementara akses keluar masuk kapal hingga kini masih terganggu akibat pendangkalan muara.
“Para nelayan berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata melalui normalisasi Muara Karangsong agar aktivitas perikanan kembali lancar, roda perekonomian masyarakat pesisir pulih, dan tidak ada lagi kapal yang terjebak akibat sedimentasi,” ujarnya. (oni)
