“Kalau pengguna jalan masih bisa keluar dari persimpangan dalam waktu kurang dari 190 detik, maka sistemnya masih dianggap optimal. Tetapi kalau lebih dari itu atau sampai terkena lampu merah lebih dari dua kali, berarti pengaturannya memang perlu dievaluasi lagi,” katanya.
Gunawan menambahkan, perubahan fase APILL telah diterapkan di lima persimpangan di Kota Cirebon, yakni Simpang Kejaksan, Simpang Pemuda–Cipto, Simpang Kranggraksan–Perumnas, Simpang Jabang Bayi, dan Simpang Brigjen Darsono. (cep)
