Kemenag Majalengka Dukung Perpres Pertahanan 

Kantor Kemenag Majalengka
Kemenag Majalengka dukung Perpres Nomor 111 Tahun 2025 yang memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter.
0 Komentar

Ia menambahkan, pendekatan yang dikedepankan terhadap individu yang memiliki kecenderungan tersebut adalah pendampingan sesuai bidang keahlian, baik melalui layanan psikologis maupun pembinaan keagamaan.

Menurut Heru, kolaborasi antara keluarga, lembaga pendidikan, tokoh agama, dan pemerintah menjadi faktor penting dalam memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai nilai-nilai moral dan kehidupan berkeluarga.

Perpres Nomor 111 Tahun 2025 memasukkan penyebaran budaya LGBTQ sebagai salah satu ancaman nonmiliter dalam Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025–2029. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam menghadapi berbagai tantangan di bidang ideologi, sosial, budaya, ekonomi, teknologi, dan keamanan yang dinilai dapat memengaruhi ketahanan nasional. (bae)

0 Komentar