Barang Bukti dari 40 Perkara Tindak Pidana Dimusnahkan Kejari Majalengka

Kejari Majalengka memusnahkan puluhan barang bukti
Kejari Majalengka memusnahkan puluhan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana umum dalam kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tahap II Tahun 2026, Selasa (4/8/2026).
0 Komentar

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kapolres Majalengka AKBP Muhammad Aldy Sulaiman SIK MSi, perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka, serta Pengadilan Negeri Majalengka.

Kehadiran berbagai instansi tersebut menegaskan sinergi antarlembaga dalam memastikan proses penegakan hukum berjalan secara utuh, mulai dari tahap penyidikan hingga pelaksanaan eksekusi putusan pengadilan. (ono)

0 Komentar