Menurut Agung, belanja hibah untuk KI dibagi dalam dua termin. Termin pertama, belanja honorarium dialokasikan untuk periode Januari hingga Mei 2026. Sementara untuk termin kedua, hingga saat ini masih dalam proses verifikasi administrasi. “Dengan segala keterbatasan keuangan Pemkot Cirebon, kami harus tetap semangat berkinerja dan tentu berharap di bulan Agustus ini termin kedua bisa cair,” katanya.
Agung mengaku memahami kondisi keuangan Pemerintah Kota Cirebon yang saat ini sedang menghadapi keterbatasan anggaran. “Saya dan teman-teman di KI memahami kondisi keuangan daerah saat ini,” terang Agung.
Terpisah, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon Tubagus Muhammad Maulana Yusuf membenarkan adanya keterlambatan pembayaran gaji Komisioner KI. Pria yang akrab disapa Maul itu mengatakan, berdasarkan informasi terakhir, untuk Mei sudah dicairkan. Sementara Juni, Juli, dan Agustus masih belum dibayarkan. “Info terakhir untuk bulan Mei sudah (gaji cair). Sedangkan untuk bulan Juni, Juli, dan Agustus, memang gaji Komisioner KI belum dibayarkan,” kata Maul saat dikonfirmasi Radar Cirebon pada Minggu (9/8/2026).
Baca Juga:Haji 2026 Dinilai Memuaskan, Skor Kepuasan 83,28%Perjalanan Kasus Kredit Macet Bank Cirebon, April-Agustus; Belum Pelimpahan ke Pengadilan
Maul menjelaskan, tahun ini Komisi Informasi (KI) Kota Cirebon menggunakan mekanisme hibah. Laporan semester pertama baru diterima pada Juli lalu, sekaligus dengan pengajuan permohonan pencairan hibah tahap berikutnya. “Insya Allah minggu depan diajukan pencairannya,” ujarnya.
Perlu diketahui, komisioner KI Kota Cirebon periode 2025-2029 dilantik Wali Kota Effendi Edo pada Selasa (18/11/2025). Mereka yang dilantik adalah Agung Sedijono, Ibnu Abdillah, Luthfiyah Handayani, Ekky Bahtiar, dan Akhmad Junaeri. Lutfiyah Handayani dan Ekky Bahtiar merupakan incumbent, sementara tiga nama lainnya merupakan wajah baru. (abd)
(abd)
