Atasi Gangguan Pasokan Air, Komisi III DPRD Minta PDAM Indramayu Perbaiki Infrastruktur 

Atasi Gangguan Pasokan Air.
Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu mengunjungi fasilitas IPA Lobener PDAM Indramayu, kemarin. Kunjungan tersebut untuk melihat secara langsung kondisi dan operasional IPA saat kemarau.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu melakukan kunjungan lapangan ke Instalasi Pengolahan Air (IPA) Regional Lobener, Kecamatan Jatibarang, belum lama ini. Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi dan operasional IPA dalam menghadapi musim kemarau serta potensi kekeringan.

Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri SH mengatakan, kunjungan lapangan bertujuan memonitor kinerja dan operasional IPA Regional Lobener. Selain itu, pihaknya ingin mengetahui berbagai kendala yang dihadapi dalam menjaga ketersediaan dan distribusi air bagi masyarakat.

“Kami ingin melihat langsung kondisi di lapangan, terutama kesiapan IPA Lobener dalam menghadapi kemarau panjang serta kendala yang dapat menghambat pelayanan air kepada masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga:Rubuha Mulai Dihuni Burung Hantu, Upaya Petani Indramayu Kendalikan Hama Tikus Membuahkan HasilHUT ke-25 Demokrat Kuningan: Lomba Rakyat, UMKM, dan Generasi Muda Meriahkan Perayaan

Dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat IPA Regional Lobener, Komisi III menyoroti persoalan kebocoran Bendungan Karet yang berdampak terhadap terhentinya pasokan air ke wilayah Indramayu. Anggota Komisi III, Tatang Sutardi SSos MSi menegaskan, berkurangnya pasokan air di wilayah Indramayu kota tidak semata-mata disebabkan oleh kondisi kekeringan.

“Jangan sampai setiap ada gangguan langsung dikaitkan dengan cuaca. Kalau memang ada kebocoran, harus dicari tahu penyebab pastinya, dan segera ditangani. Untuk antisipasi agar tidak terulang, salah satu solusinya bisa dipertimbangkan penggunaan pompa agar suplai air tetap dapat dialirkan,” kata Tatang.

Anggota Komisi III lainnya, Ruswa MPdI turut menyoroti peran Humas PDAM dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, setiap terjadi gangguan pelayanan di lapangan, Humas harus aktif memberikan klarifikasi dan informasi secara terbuka agar masyarakat mengetahui kondisi yang sebenarnya.

“Humas harus lebih aktif menyampaikan informasi ketika terjadi trouble di lapangan. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas dan cepat. Ini juga bagian dari profesionalisme BUMD dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Direktur Utama PDAM Kabupaten Indramayu, Nurpan SE MSi menyampaikan terima kasih kepada Komisi III. Ia berkomitmen menindaklanjuti masukan yang disampaikan, termasuk menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai langkah antisipasi agar gangguan serupa tidak kembali terjadi.

0 Komentar