Usulan tambahan tersebut menjadi bagian dari percepatan hilirisasi dan peningkatan produksi perkebunan. Pemerintah mendorong agar pengembangan komoditas tidak berhenti pada peningkatan luas dan produksi, tetapi berlanjut hingga penciptaan nilai tambah dan peningkatan pendapatan pekebun.
Dalam Rapat Kerja tersebut, Komisi IV DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp28,02 triliun serta usulan tambahan anggaran Rp5 triliun untuk selanjutnya disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI untuk disinkronisasi.
Dukungan anggaran tersebut diarahkan untuk memastikan capaian swasembada tidak bersifat sementara. Dengan produksi delapan komoditas strategis yang telah swasembada, Kementan akan menjaga momentum produksi sekaligus memperluas fokus menuju komoditas yang belum sepenuhnya mandiri.
Baca Juga:Kualitas Sepak Bola Indonesia MeningkatKomisi II Siapkan Roadshow Revisi UU Pemilu
Dengan pendekatan tersebut, agenda pertanian 2027 diarahkan tidak sekadar memperbesar produksi, tetapi membangun swasembada yang berkelanjutan sekaligus menjaga nilai ekonomi hasil pertanian bagi petani dan pekebun. (rc)
