Rapat tersebut menjadi tahap pengecekan untuk memastikan informasi yang tercantum dalam peta telah sesuai dengan data dan kondisi di lapangan. Hal yang diperiksa antara lain batas wilayah dan titik-titik penting Desa Panyosogan.
Hasil pemetaan yang telah dinyatakan sesuai kemudian masuk ke tahap pengerjaan fisik. Pengerjaan dan finishing rangka kayu diselesaikan pada 28 Agustus 2026.
Selanjutnya, proses pengecoran fondasi di lapangan dilakukan pada 30 Agustus 2026.
Seluruh rangkaian pengerjaan kemudian mencapai tahap akhir dengan berdirinya pilar dan struktur peta administrasi di depan Balai Desa Panyosogan.
Baca Juga:Siaga Hadapi Sebaran Abu Vulkanik, Pemkab Majalengka Terbitkan Surat EdaranCigugur Waspada Karhutla, Ratusan Relawan Ikut Andil Jaga Kawasan Ciremai dan Obyek Wisata
“Seluruh pilar dan struktur peta administrasi ini akhirnya berdiri kokoh dan resmi diresmikan di depan Balai Desa Panyosogan pada 1 September 2026,” ungkapnya.
Aldi mengatakan keberadaan peta administrasi Desa Panyosogan bukan sekadar untuk melengkapi arsip desa. Peta tersebut diharapkan dapat mendukung pemerintah desa dalam memahami kondisi wilayah dan mengambil kebijakan terkait tata ruang.
“Lewat PENA DESA, kami ingin menyajikan data spasial yang presisi dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Peta ini dapat menjadi rujukan utama bagi pemerintah desa dalam mengambil kebijakan tata ruang ke depannya,” ujarnya.
Pemerintah Desa Panyosogan menyambut positif program yang dilaksanakan mahasiswa KKN-T Kelompok 18 Universitas Swadaya Gunung Jati tersebut.
Kepala Desa Panyosogan, Warting, mengungkapkan keberadaan peta administrasi dan pemetaan potensi desa memberikan informasi wilayah yang lebih rapi, terstruktur, dan informatif bagi masyarakat.
Menurut Warting, peta tersebut juga dapat membantu navigasi bagi masyarakat maupun pendatang yang berada di wilayah Desa Panyosogan. Keberadaannya diharapkan dapat mengurangi risiko pendatang tersesat ketika mencari lokasi tertentu di desa.
Dengan adanya Peta Administrasi Desa Panyosogan, informasi mengenai batas wilayah dan sejumlah titik penting desa kini tersaji dalam satu sarana informasi spasial yang dapat dimanfaatkan masyarakat serta pemerintah desa. (ags)
