Menurutnya, kekerasan di kalangan siswa dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar apabila tidak segera dicegah dan ditangani sejak awal. Karena itu, sekolah, orang tua, pemerintah, dan lingkungan masyarakat perlu memperkuat pengawasan terhadap aktivitas anak.
“Ini fenomena gunung es. Kalau dibiarkan, akan terus seperti ini,” katanya.
Dian menekankan perlunya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman sekaligus memberikan perlindungan kepada siswa. Sekolah juga diminta tidak menganggap kekerasan sebagai persoalan biasa yang cukup diselesaikan secara internal.
Baca Juga:Pendapatan Daerah Kuningan Turun Rp186 Miliar dalam Perubahan APBD 2026Komando Penaburan Benih Serentak 2026, Perhutani KPH Kuningan Targetkan 76 Ribu Bibit Pinus
Selain melindungi korban, ia menilai penanganan yang tegas diperlukan untuk memberikan pembelajaran kepada pelaku. Efek jera dinilai penting agar tindakan serupa tidak kembali dilakukan, baik terhadap korban yang sama maupun siswa lainnya.
“Kalau tidak dibuat efek jera, pelaku kemungkinan melakukan hal yang sama di kemudian hari,” ucapnya.
Bupati Dian berharap kasus yang menimpa Rama menjadi momentum evaluasi bagi seluruh pihak dalam memperkuat pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan. Ia juga ingin kejadian tersebut menjadi yang terakhir dan tidak kembali terjadi terhadap pelajar lainnya di Kabupaten Kuningan.
“Semoga ini kejadian terakhir. Tindakan seperti ini berbahaya dan tidak ada toleransi,” pungkasnya. (ags)
