RADARCIREBON.ID – Kasus kekerasan terhadap pelajar di Kabupaten Kuningan kembali menjadi sorotan setelah seorang pelajar SMP harus menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala. Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar menegaskan, kejadian tersebut tidak boleh dianggap sebagai kenakalan remaja biasa.
Korban diketahui bernama Muhammad Nur Ramadhani (15), siswa kelas IX SMPN 2 Jalaksana. Siswa yang akrab disapa Rama itu mengalami luka serius setelah menjadi korban penganiayaan di Objek Wisata Balong Dalem, Desa Babakan Mulya, Kecamatan Jalaksana.
Akibat kejadian tersebut, Rama harus menjalani operasi dan mendapat sekitar 30 jahitan di bagian kepala. Peristiwa itu disebut terjadi di hadapan sejumlah teman korban.
Baca Juga:Pendapatan Daerah Kuningan Turun Rp186 Miliar dalam Perubahan APBD 2026Komando Penaburan Benih Serentak 2026, Perhutani KPH Kuningan Targetkan 76 Ribu Bibit Pinus
Bupati Dian kemudian mendatangi kediaman Rama di Desa Babakan Mulya, Minggu (13/9) malam. Didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kuningan Dr Elon Carlan, Bupati Dian berdialog dengan keluarga korban sekaligus memastikan kondisi kesehatan siswa tersebut.
Dalam kunjungan itu, bupati menilai luka yang dialami korban menunjukkan bahwa persoalan tersebut sudah berada pada tahap serius. Menurutnya, kekerasan yang menyebabkan korban harus menjalani tindakan medis tidak tepat jika masih dikategorikan sebagai bentuk kenakalan remaja.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut harus dipandang sebagai persoalan hukum yang membutuhkan penanganan serius.
“Operasi 30 jahitan itu bukan kenakalan remaja lagi. Ini jelas sudah masuk kriminal,” tegas Dian.
Dian juga meminta jajaran Disdikbud Kuningan ikut mengawal penanganan kasus tersebut. Ia mengingatkan agar penyelesaian tidak hanya mengandalkan mediasi atau pendekatan kekeluargaan, terutama jika tindakan kekerasan telah menimbulkan dampak serius terhadap korban.
Menurutnya, penanganan yang terlalu lunak dapat menimbulkan persepsi bahwa tindakan kekerasan dapat diselesaikan dengan mudah. Kondisi itu dikhawatirkan justru membuka peluang terulangnya kasus serupa.
“Tolong Pak Kadisdik, ini bantu dikawal. Jangan sampai penyelesaiannya berhenti di mediasi dan kekeluargaan,” tegasnya.
Baca Juga:Bupati Dian Targetkan Kawasan Radius 500 Meter dari Balai Desa Andamui Bebas Rutilahu UNU Cirebon Terapkan Teknologi ATIFiC, Budi Daya Ikan Brek di Durajaya Makin Efisien
Lebih jauh, Dian menilai kasus kekerasan antarpelajar harus menjadi perhatian bersama, bukan hanya tanggung jawab sekolah. Ia menduga kasus yang muncul ke permukaan belum menggambarkan keseluruhan persoalan kekerasan yang terjadi di lingkungan pelajar.
