Tata menjelaskan, bau paling menyengat biasanya muncul ketika memasuki musim kemarau saat air dikeluarkan dari bagian bawah bendungan. Kondisi tersebut berulang setiap tahun. Saat musim hujan, keluhan bau cenderung berkurang karena pola pengaliran air berbeda.
“Kalau musim kemarau, aroma ini pasti datang. Kalau musim hujan sebenarnya tidak terlalu karena airnya keluar dari atas,” katanya.
Untuk relokasi, Pemerintah Desa Randusari menyatakan terdapat potensi lahan yang bisa dikaji untuk kawasan permukiman. Namun, lahan tersebut bukan semata-mata tanah kas desa karena aset tanah kas Desa Randusari terbatas. Pemerintah daerah dinilai perlu menyiapkan skema pengadaan lahan dengan melibatkan masyarakat dan pemerintah desa.
Baca Juga:Pemkab-Organisasi Kemasyarakatan Bantu Korban KebakaranSehari, Dua Kebakaran Lahan di Kecamatan Leuwimunding
Sementara itu, dari sisi kesehatan, Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan telah melakukan pemeriksaan cepat terhadap sejumlah sumber air warga. Pemeriksaan dilakukan pada sumur gali dengan jarak sekitar 300 meter dari kawasan bendungan.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan parameter total dissolved solids (TDS) sekitar 199, masih di bawah ambang 300, sedangkan pH tercatat 6,79. Pemeriksaan sanitasi juga belum menemukan bakteri E. coli. Meski demikian, Dinkes akan melakukan pemeriksaan lanjutan melalui laboratorium untuk memastikan kondisi kualitas air secara lebih menyeluruh.
Dinkes juga mencatat hipertensi dan gangguan pencernaan sebagai penyakit yang cukup banyak ditemukan di wilayah tersebut. Namun, dugaan keterkaitan dengan kualitas air masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dari sisi lingkungan, pemerintah daerah mengakui keberadaan bau tersebut. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga bau dapat berkaitan dengan proses pelapukan material yang berada di kawasan bendungan. Namun, muncul pertanyaan mengapa bau menjadi sangat menyengat ketika aliran air dibuka, sehingga diperlukan kajian lebih lanjut.
Perwakilan BBWS Cimanuk-Cisanggarung dalam audiensi menyampaikan, pihaknya sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah untuk mengurangi dampak bau, termasuk memasang kanopi serta menyampaikan persoalan permukiman di zona bahaya kepada pimpinan kementerian.
BBWS juga menyebut terdapat sekitar 4,2 hektare kawasan yang berkaitan dengan permukiman warga di zona tersebut, dengan sekitar 136 rumah. Persoalan itu sebelumnya telah disampaikan kepada pemerintah pusat, termasuk terkait kebutuhan pembebasan lahan untuk kawasan yang dinilai memiliki risiko keselamatan.
