Tagihan Melonjak, Dirut PDAM Berdalih Cuma Penyesuaian Tarif, Beri Penjelasan setelah Adanya Keluhan Warga GSP

PDAM
BERI PENJELASAN: Direktur Utama PDAM Tirta Giri Nata Kota Cirebon Andri Satria ST MT menjelaskan perihal penyesuaian tarif yang dikeluhkan warga Perumahan GSP. Foto: Ade Gustiana/Radar Cirebon
0 Komentar

Setiap bulan, petugas melakukan pembacaan meter sekaligus memantau perubahan kondisi pelanggan. Jika ditemukan perubahan fungsi atau fisik bangunan, informasi tersebut dilaporkan untuk kemudian diproses sesuai ketentuan.

Andri menegaskan PDAM tidak menerapkan penyesuaian secara serentak. Wilayah dengan pelayanan yang sebelumnya belum memadai menjadi salah satu pertimbangan dalam waktu penerapan. Setelah pelayanan membaik, penyesuaian dilakukan sesuai klasifikasi pelanggan. “Ketentuannya sudah ada sejak 2014, tetapi penerapannya tidak langsung kepada seluruh pelanggan,” katanya.

PDAM juga memiliki beberapa kelompok pelanggan dengan ketentuan tarif masing-masing, termasuk kelompok yang memperoleh subsidi. Klasifikasi tersebut menjadi dasar bagi petugas dalam menentukan peruntukan pelanggan dan menjelaskan perubahan rekening ketika terdapat penyesuaian.

Baca Juga:Warga Resah Tagihan PDAM Selangit, Terjadi di Kota Cirebon, Konsumsi Rendah tapi Naik hingga Empat Kali LipatTiga Bulan setelah Tahun Ajaran Baru di Tingkat SMA Swasta, Program SSK dari Jawa Barat Tak Banyak Menolong

Dengan mekanisme tersebut, perubahan tagihan dapat muncul pada waktu berbeda antar pelanggan. Perbedaan waktu itu bergantung pada hasil pembacaan, pemeriksaan kondisi bangunan, proses pengolahan data, serta waktu penerapan penyesuaian pada rekening pelanggan.

Sebelumnya, warga Perumahan GSP Kota Cirebon resah setelah tagihan PDAM tiba-tiba melonjak. Kenaikan yang dialami sejumlah pelanggan disebut mencapai sekitar empat kali lipat dibandingkan tagihan sebelumnya. Yang bikin kaget, tagihan tersebut melonjak justru saat konsumsi atau penggunaan air rendah.

Lonjakan tagihan itu dirasakan warga GSP RT/RW 01/12. Nominal yang sebelumnya berada di kisaran puluhan ribu rupiah mendadak menjadi ratusan ribu rupiah. Perubahan tersebut juga berlangsung ketika sebagian warga merasa belum menerima sosialisasi apapun mengenai perubahan kategori pelanggan dan tarif.

Ketua RT/RW 01/12 GSP, Sumadi Chaniago mengatakan kenaikan tagihan mulai terasa dalam beberapa bulan terakhir. Ia mencontohkan tagihan yang semula sekitar Rp40 ribu, kemudian meningkat menjadi Rp70 ribu, sebelum melonjak menjadi sekitar Rp248 ribu untuk pembayaran pemakaian Agustus.

“Yang membuat kaget itu pada bulan Agustus. Tagihan tiba-tiba menjadi Rp248 ribu dari sebelumnya Rp70 ribu,” kata Sumadi kepada Radar Cirebon, Senin (21/9/2026).

Bagi Sumadi, kenaikan tersebut sangat membebani warga karena terjadi tanpa pemberitahuan yang diterimanya sebelumnya. Ia mengatakan, jika kenaikan dilakukan secara bertahap dan masih dalam batas yang wajar, pelanggan mungkin dapat menyesuaikan pengeluaran rumah tangga.

0 Komentar