Dana Desa Terpangkas, Pembangunan Terbatas

Ist 
DIKELUHKAN: Keterbatasan Dana Desa menjadi perhatian Pemdes Babakanjati, Kecamatan Cigandamekar, setelah sebagian anggaran dialihkan untuk pembangunan KDMP. 
0 Komentar

KUNINGAN–Pemangkasan Dana Desa untuk mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) mulai dirasakan pemerintah desa. Keterbatasan anggaran dinilai mempersempit ruang fiskal untuk membiayai kebutuhan masyarakat, terutama pembangunan infrastruktur dasar yang masih belum seluruhnya terakomodasi.

Persoalan tersebut mengemuka dalam agenda pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Desa Babakanjati, Kecamatan Cigandamekar, Kuningan. Dalam forum itu, pemerintah desa menyampaikan kekhawatiran terkait kemampuan APBDes dalam memenuhi berbagai kebutuhan pembangunan.

Perwakilan Pemdes Babakanjati mengatakan, pengalihan sebagian Dana Desa untuk pembangunan KDMP membuat pemerintah desa harus kembali menyusun skala prioritas. Di sisi lain, kebutuhan masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar masih cukup besar.

Baca Juga:Cegah Banjir, Polres Kuningan Bersihkan Pasar Baru dan Sungai CitambaPabrik Sepatu Sindangbarang, Investor Mulai Lunasi Pembayaran Lahan

Kondisi tersebut membuat pemerintah desa harus lebih cermat menentukan program yang dapat dibiayai melalui APBDes. Sejumlah kebutuhan seperti jalan usaha tani, jalan lingkungan dan infrastruktur lainnya dinilai masih membutuhkan dukungan anggaran.

Kehadiran wakil rakyat dalam agenda pengawasan tersebut menjadi kesempatan bagi pemerintah desa untuk menyampaikan aspirasi sekaligus mencari alternatif sumber pembiayaan pembangunan.

Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi PAN, Toto Suharto SFarm Apt, mengatakan penyerapan dan tindak lanjut aspirasi masyarakat merupakan bagian dari tanggung jawab wakil rakyat. Kebutuhan yang belum mampu ditopang APBDes maupun APBD Kuningan, menurutnya, dapat diperjuangkan melalui anggaran provinsi.

“Anggota dewan harus menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Kebutuhan yang belum terakomodasi melalui APBDes maupun APBD Kuningan, harus kita kawal agar bisa diperjuangkan melalui anggaran provinsi,” tegasnya.

Toto mengakui keterbatasan Dana Desa berdampak terhadap ruang fiskal pemerintah desa. Menurutnya, kondisi serupa juga menjadi tantangan bagi sejumlah desa lainnya.

Namun, ia mengingatkan agar setiap usulan pembangunan tetap mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran. Usulan harus melalui tahapan mulai dari musyawarah dusun, musyawarah desa hingga masuk dalam perencanaan daerah.

Untuk dapat diperjuangkan melalui anggaran provinsi, pemerintah desa juga harus memasukkan usulan ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Suspek Influenza A Melonjak di Kuningan, Pasien Anak MendominasiRumah Lansia di Pasayangan Kuningan Terbakar, Diduga Dipicu Tungku yang Belum Padam

“Semua usulan harus diinput terlebih dahulu melalui SIPD Provinsi. Kalau tidak masuk dalam sistem, akan sulit bagi kami untuk mengawal realisasinya,” jelas Toto.

0 Komentar