DPRD Kuningan Soroti Layanan Air Bersih, Perumahan Diminta Siapkan Reservoir

Ist 
CEK AIR: Komisi II DPRD Kuningan bersama PAM Tirta Kamuning meninjau pelayanan air bersih di sejumlah kawasan perumahan.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID–Ketersediaan air bersih di sejumlah kawasan perumahan Kuningan menjadi perhatian DPRD setelah muncul keluhan terkait debit dan kualitas layanan. Komisi II DPRD Kuningan pun turun langsung ke lapangan untuk memastikan distribusi air tetap berjalan dan kebutuhan warga terpenuhi.

Bersama jajaran PAM Tirta Kamuning dan pihak pengembang, Komisi II melakukan pengawasan di empat titik perumahan di Kuningan. Langkah tersebut tidak sekadar mengecek kondisi jaringan perpipaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya DPRD memastikan pelayanan publik tidak berhenti pada laporan administratif.

Ketua Komisi II DPRD Kuningan H Jajang Jana mengatakan, hasil peninjauan dan dialog langsung dengan warga menunjukkan kondisi pelayanan air di sejumlah lokasi secara umum masih relatif aman dan berjalan optimal.

Baca Juga:Kalapas Tegaskan Tak Ada Hunian Mewah di Lapas KuninganKarya 3D Anaglyph Hadirkan Perspektif Baru

“Jadi dari hasil komunikasi langsung dengan masyarakat, kondisinya masih dalam jalur yang aman. Namun, kita tidak boleh lengah,” katanya.

Menurutnya, persoalan air bersih membutuhkan langkah antisipatif. Gangguan jaringan, perbaikan pipa, hingga perubahan debit air dapat sewaktu-waktu berdampak terhadap masyarakat, terutama di kawasan perumahan yang ketergantungannya terhadap jaringan perpipaan cukup tinggi.

Karena itu, Komisi II mendorong agar setiap pengembang perumahan memiliki reservoir atau bak penampung air sebagai bagian dari kesiapan menghadapi gangguan pelayanan.

“Setiap perumahan wajib memiliki reservoir atau bak penampung. Ini penting sebagai cadangan ketika terjadi perbaikan saluran pipa atau kendala teknis lainnya di kemudian hari,” tegasnya.

Bagi Komisi II, keberadaan reservoir bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan bagian dari sistem ketahanan pelayanan air bersih. Tanpa cadangan, gangguan teknis yang semestinya bersifat sementara berpotensi langsung dirasakan masyarakat dalam bentuk terhentinya pasokan air.

Pengawasan juga menyasar sejumlah persoalan lain mulai dari kelancaran aliran, kejernihan dan kondisi fisik air, tekanan jaringan, hingga mekanisme pelayanan ketika masyarakat menyampaikan keluhan.

Termasuk soal informasi gangguan dan kesesuaian tarif, yang dinilai harus berjalan transparan agar masyarakat tidak hanya menjadi pelanggan yang membayar, tetapi juga mendapatkan kepastian atas kualitas pelayanan.

Baca Juga:Demo Tolak Geothermal Ciremai Ricuh, Massa Jebol Barikade Pendopo BupatiInvestor Laporkan Dugaan Penipuan Pengelolaan Titik Parkir di Kabupaten Kuningan 

Komisi II juga menyoroti adanya fluktuasi kualitas air, serta sejumlah wilayah yang mulai mengalami kekeringan dan kelangkaan air bersih akibat faktor musim.

0 Komentar