RADARCIREBON.ID – Perlu tahu nih, ternyata begini tata cara pernikahan yang sesuai dalam Islam dan mengikuti ajaran Rasulullah SAW.
Dalam prosesnya, pernikahan menjadi momen yang paling sakral dalam 2 mempelai. Mempersatukan 2 insan yang disaksikan dan dilengkapi dengan janji kepada Allah SWT.
Dalam Islam sendiri, terdapat beberpaa prosesi dalam tata cara pernikahan yang tepat. Langkah-langkah ini perlu banget buat kalian ketahui sebab menikah sendiri merupakan ibadah yang paling lama.
Baca Juga:Bacaan Doa Setelah Akad Nikah Sesuai Sunnah, Baca Doanya Sambil Memegang Ubun-Ubun Istri7 Sifat Istri Penghambat Rezeki Suami yang Perlu Dihindari, Hari-Hati! Sering Disepelekan
Dengna menikah, kalian berdua dengan pasangan kalian menjalani ibadah yang penuh tantangan dan paling sulit.
Selain itu, tujuan dari menikah dalam Islam sendiri merupakan untuk menghindari umatnya dari perbuatan zina.
Nah, untuk kalian yang mendapatkan kesempatan untuk menunaikan ibadah menikah ini, kalian pelru tahu tata cara pernikahan dalam islam berikut.
3. Tata Cara Pernikahan Dalam Islam
Pada dasarnya, tata cara pernikahan dalam Islam ini sudah ditentukan langkah-langkahnya dalam Al Quran dan hadist yang dapat dipastikan shahih.
Nah, simak tata cara selengkapnya berikut ini.
1. Khitbah
Tata cara pernikahan dalam Islam yang pertama adlaah Khitbah atau meminang.
Nah, langkah pertama ini dinilai menjadi sangat penting dalam pernikahan. Dalam Islam sendiri, untuk kalian yang ingin menikah, perlu untuk melakukan khitbah atau meminang terlebih dahulu.
Ini bertujuan untuk memastikan pilihan diantara 2 pasangan untuk saling menetapkan hati agar menikah. Karena dalam Islam lelaki dilarag meminang seorang perempuan yang sudah dipinang orang lain.
Baca Juga:Berikut Bacaan Doa Setelah Adzan Lengkap Dengan Arti dan 3 Keutamaannya yang DahsyatInilah Resep Es Americano Sederhana Tanpa Mesin Espresso, Rasa dan Kualitasnya Lebih Baik dari Kopi Starbucks
2. Akad Nikah
Nah, tata cara pernikahan dalam Islam yang berikutnya ini adalah akad nikah. Proses ini menjadi momen yang paling sakral ketika dua mempelai dijadikan pasangan suami istri secara resmi dan dilakukan dihadapan Allah SWT.
Sebelum kalian melakukan akad nikah, perlu diadakan khutbah terlebih dahulu, atau sering disebut sebagai khutbatun nikah.
Nah, untuk melakukan akad nikah ini, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, antara lain adalah ckedua calon mempelai, ijab qabul, mahar, wali, dan para saksi.
Adapun proses dalam akad nikah ini terdapat 10 susunan yang akan kalian lewati. Seperti berikut: