Agenda Sidang Sunjaya, Cuan dari PT Kings Property dan Pengusaha Galian C akan Diungkap

sidang sunjaya purwadisastra
Sunjaya Purwadisastra menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon.
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID- Sidang Sunjaya akan dilanjutkan pada Senin (17/4/2023).

Sidang Sunjaya di Pengadilan Tipikor Bandung ini pun masih beragendakan pemeriksaan saksi-saksi.

Dan, saksi berikutnya pada sidang Sunjaya adalah petinggi PT Kings Property dan pengusaha galian C.

Saksi-saksi ini adalah mereka yang mengetahui adanya aliran uang atau setoran dari pengusaha kepada mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.

Baca Juga:TAK PUNYA UTANG, Ini Daftar Lengkap Harta Kekayaan Yana Mulyana, Walikota Bandung yang Ditangkap KPKPengusaha yang Terjun ke Politik, Ini Profil Yana Mulyana, Walikota Bandung yang Ditangkap KPK

Perlu diketahui, sidang Sunjaya sudah beberapa kali menyinggung revisi Perda RTRW atau rencana tata ruang dan wilayah.

Revisi Perda ini disebut-sebut dimanfaatkan Sunjaya untuk mengutip uang yang tidak sedikit dari sejumlah investor, terutama mereka yang akan berinvestasi di Cirebon timur.

Ada beberapa saksi yang terkait pemberian sejumlah uang terkait lolosnya wilayah yang diajukan sebagai kawasan industri.

Salah satunya dari manajemen Kings Property. Jaksa KPK akan menghadirkan Sukirno, salah satu pimpinan PT Kings Property yang dalam pelaksanaannya diduga memberikan uang Rp4 miliar untuk memuluskan investasinya di Kabupaten Cirebon, khususnya di Kecamatan Losari.

Selain Sukirno, Jaksa KPK juga akan memanggil Muklas, ASN yang pernah menjabat Camat Losari yang dalam prosesnya memfasilitasi komunikasi dan penyerahan uang dari PT Kings Property untuk Sunjaya.

Saksi lainnya yang bakal dihadirkan adalah pengusaha galian. Sunjaya mengutip uang yang cukup besar untuk memberikan rekomendasi eksplorasi lahan di daerah Desa Munjul.

Total sekitar Rp1 miliar diraup Sunjaya dari dua pengusaha galian yang ada di Cirebon timur tersebut.

Baca Juga:Walikota Bandung Ditangkap KPK, Ternyata Tak Sendiri, Simak Penjelasan Jubir Ali FikriJLEB! Gotas ke Sunjaya Purwadisastra: Di Dalam Penjara 5 Tahun Itu Kirain Berubah

Dua saksi lainnya yang juga bakal dihadirkan adalah perwakilan dari pihak swasta yang akan dimintai keterangan terkait pemberian sejumlah uang kepada Sunjaya.

Sidang Sunjaya sendiri masih akan panjang karena akan ada 230 saksi yang dimintai keterangannya di pengadilan. Saksi adalah mayoritas ASN aktif dan pensiunan serta rekanan proyek.

0 Komentar