Biaya Haji Tahun 2023 Naik, Ongkos Pesawat Paling Besar, Ini Nilainya

Suasana Kakbah di Makkah. --FOTO: ANDI AZIS/RADAR CIREBON
Suasana Kakbah di Makkah. --FOTO: ANDI AZIS/RADAR CIREBON
0 Komentar

JAKARTA, RadarCirebon.id – Biaya haji atau BPIH tahun 2023 bakal mengalami kenaikan. Per jamaah yang akan berangkat, bisa dibebankan biaya Rp69 jutaan.

Biaya haji tahun 2023 , kebutuhan paling tingginya adalah ongkos penerbangan. Disusul dengan kebutuhan biaya akomodasi selama berada di tanah suci selama kurang lebih 40 hari.

Pabrik Penggilingan Padi Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Biaya haji tahun 2023 tersebut, dengan demikian, bisa dikatakan untuk sekali penerbangan bisa menghabiskan ongkos sebesar Rp16 jutaan. Sangat tinggi dibandingkan biaya lainnya selama di Arab Saudi.

Baca Juga:Biaya Haji 2023 Naik, Usulan 98 Juta Ditolak, Kemenag Bilang BeginiBRT Koridor II Direncanakan Menjangkau Argasunya, Wilayah Selatan Kota Cirebon

Biaya penyelenggaraan ibadah haji kebutuhan akomodasi jemaah selama di tanah suci, juga memerlukan biaya yang cukup lumayan. Di Madinah selama kurang lebih 8-9 hari, kebutuhan akomodasinya diperkirakan mencapai Rp5.601.840,00.

Sedangkan bisa kebutuhan jemaah haji selama di Makkah yang durasi tinggalnya lebih lama, dibutuhkan  biaya sebesar Rp18.768.000,00.

Inilah Alasan Rizky Billar dan Lesti Kejora Datangi Polda Metro Tadi Malam

Berikut rincian rencana kebutuhan BPIH tahun 2023 :

1) Biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784,00;

2) Akomodasi Makkah Rp18.768.000,00;

3) Akomodasi Madinah Rp5.601.840,00;

4) Living Cost Rp4.080.000,00;

5) Visa Rp1.224.000,00; dan

Inilah Alasan Rizky Billar dan Lesti Kejora Datangi Polda Metro Tadi Malam

Biaya perjalanan ibadah haji tahun 2023 ini, diusulkan bakal dibebankan sebesar Rp Rp69.193.733,60. Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Biaya perjalanan ibadah taji tahun 2023 ini, diusulkan naik cukup signifikan dari BPIH lalu (2022), ditetapkan sebesar Rp39.886.009,00.

Dilansir dari website resmi http://haji.kemenag.go.id, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, usulan BPIH tahun ini naik Rp514.888,02. Namun, secara komposisi, ada perubahan signifikan antara komponen Bipih yang harus dibayarkan jemaah dan komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat (optimalisasi).

0 Komentar