BIJB Layani Rute ke Kuala Lumpur, Jadwal Seminggu Dua Kali, Terbang Perdana 17 Mei 2023

bijb-kertajati
Foto dokumen tampak depan BIJB Kertajati.
0 Komentar

MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati Majalengka saat ini terus menggeliat dalam melayani penerbangan untuk masyarakat.

Bahkan yang terbaru, bandara terbesar kedua di Indonesia ini, dalam waktu dekat bakal melayani rute penerbangan ke Kuala Lumpur, Malaysia.

Rencananya, pelayanan tersebut sudah bisa dilakukan masyarakat pada bulan Mei 2023 mendatang.

Baca Juga:Caretaker Kadin Majalengka Siap Gelar Mukab VI untuk Pilih Ketua BaruBonus Rp2,525 Miliar dari Pemkab Majalengka Cair, Langsung Ditransfer ke Rekening Atlet dan Pelatih

Saat dikonfirmasi wartawan, Direktur PT BIJB Kertajati Majalengka, Muhammad Singgih mengatakan bahwa nantinya rute penerbangan ke Kuala Lumpur tersebut dijadwalkan beroperasi dua kali dalam seminggu.

Sedangkan untuk pelayanan penerbangan perdananya, akan dilakukan pada 17 Mei 2023 mendatang.

“Untuk penerbangan Internasional rute Kertajati (KJT)-Kuala Lumpur (KUL) dijadwalkan beroperasi 2 kali dalam seminggu mulai tanggal 17 Mei sampai 25 Oktober 2023,” ujar Singgih melalui keterangan resminya yang diterima Rabu (4/4).

Sedangkan untuk pelayanan penerbangan ke Kuala Lumpur sendiri akan menggunakan maskapai AirAsia Berhard.

Menurut Singgih, pengoperasian rute internasional ini berdasarkan surat Penetapan Pelaksanaan Rute Penerbangan Luar Negeri yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan pada tanggal 30 Maret 2023 lalu.

“Tentunya, hal ini menandakan bahwa Bandara Kertajati telah siap untuk pelayanan penerbangan internasional, maupun domestik,” ucapnya.

VP of Corporate Secretary & General Administration PT BIJB Kertajati Majalengka, Dian Nurrahman menambahkan, untuk penerbangan internasional tersebut, sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 42 tahun 2022 dan Surat Edaran Menhub nomor 88 Tahun 2022 serta Satgas Covid-19 yang telah menetapkan Surat Edaran (SE) No: 25 tahun 2022 yang menjadikan Bandara Internasional Kertajati sebagai Entry Point atau Pintu Masuk Perjalanan Luar Negeri.

Sehingga, Bandara Kertajati menjadi satu-satunya bandara yang termasuk dalam kategori Entry Point di Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:Rapat Partai Nasdem Majalengka Panas, Dipicu Pemindahan Dapil Anggota Legislatif Incumbent  Lahan Bekas Pasar Lawas Majalengka akan Dibangun Hutan Kota  

“Ketetapan terkait dengan Bandara Kertajati sebagai Entry Point ini menjadikan pelayanan di Bandara Kertajati semakin optimal. Selain dapat melakukan penerbangan internasional, domestik dan kargo berjadwal, juga dapat melayani penerbangan tidak berjadwal,” jelas Dian.

Lebih lanjut, kata Dian, terbaru keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No: M.HH-04.GR.01.01 Tahun 2023 Tentang Pemeriksaan Imigrasi Bandar Udara tanggal 03 Maret 2023 menyebutkan, bahwa ada 37 bandara yang menjadi tempat pemeriksaaan imigrasi.

0 Komentar