Cek Perusahaan, Bupati Cirebon Pastikan Upah Sesuai UMK 2023

Cek Perusahaan, Bupati Cirebon Pastikan Upah Sesuai UMK 2023
Bupati Cirebon Drs H Imron MAg menanyakan langsung kepada pekerja sebuah perusahaan terkait jaminan sosial dan penerapan UMK 2023. Foto: Andri Wiguna/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Bupati Cirebon Drs H Imron MAg melakukan monitoring pemberlakuan UMK 2023 di sejumlah perusahaan besar di Kabupaten Cirebon, Senin (13/3).

Selain memastikan upah yang diterima pekerja sudah sesuai UMK 2023 , Imron yang didampingi beberapa pejabat eselon II juga memastikan semua ketentuan terkait pekerja dipenuhi oleh pihak perusahaan.

Menurut Imron, ia mendatangi beberapa industri dari mulai PT Embee Textile, PT Hi-lex, PT Longrich dan PT Smart TT untuk memastikan UMK 2023.

Baca Juga:Haul Ke-33 KH Shobari Indramayu, Wakapolri: Kikis Habis Paham Radikal dan IntoleranJajaki TPS Khusus Pemilu 2024, KPU Indramayu Sosialisasi ke Ma’had Al Zaytun 

Diterangkan Imron, pihaknya ingin memastikan perusahaan yang ada di Kabupaten Cirebon menaati ketentuan terkait UMK 2023.

Selain itu, struktur skala upah dan jaminan sosial pekerja pada perusahaan di Kabupaten Cirebon sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Tadi kita sudah cek soal penerapan UMK, kita bahkan uji petik langsung dan menanyakan ke perwakilan buruh secara random, intinya UMK 2023 sudah diterapkan,” ujar Imron.

Dalam kunjungannya tersebut, selain memastikan penerapan UMK 2023 terbaru, Bupati Imron juga ingin mendengar langsung masukan dan persepsi para pelaku usaha di Kabupaten Cirebon.

“Kita kan baru melewati pandemi Covid-19, kita ingin tahu dampak real ke perusahaan seperti apa dan bagaimana kita mereka dalam menghadapi situasi tersebut, apakah mengurangi produksi, pengurangan karyawan atau langkah lainnya,” kata Bupati Imron.

Bupati Imron berharpa, tidak ada pengurangan karyawan. “Kalaupun terjadi seperti itu, kita minta dipekerjakan kembali karena sekarang kan sudah normal,” imbuhnya.

Sementara itu, Kadisnaker Kabupaten Cirebon Novi Hendrianto mengatakan dari uji petik saat monitoring tersebut ke beberapa perusahaan, aturan terkait regulasi UMK 2023 dan beberapa regulasi lannya sudah dilaksanakan.

Baca Juga:Umroh Ramadhan 2023 di Indramayu Sepi Peminat, Ini 2 Faktor PenyebabnyaDishub Edukasi Tertib Lalu Lintas Sejak Dini, Ini Kata Bupati Nina

“Tadi kita lihat langsung dari uji petik yang dilakukan, penerpaan regulasi sudah dilakukan dan diterapkan,” katanya.

Menurutnya, kondisi saat ini terkait iklim investasi, Pemerintah Kabupaten Cirebon sangat terbuka dengan iklim inveatasi yang positif.

0 Komentar