Tradisi Munjung Resmi Menjadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Pemerintah Desa Pilangsari, Kecamatan Jatitujuh, bersama masyarakat menggelar tradisi Munjung
Pemerintah Desa Pilangsari, Kecamatan Jatitujuh, bersama masyarakat menggelar tradisi Munjung di wilayah utara Majalengka.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Tradisi munjung masyarakat Kabupaten Majalengka resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia.

Penetapan tersebut menjadi pengakuan nasional terhadap tradisi yang masih hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi. Dengan demikian, tahun ini Majalengka memiliki tiga budaya yang telah ditetapkan sebagai WBTB, yakni Tradisi Nyiramkeun Pusaka Talaga Manggung, Tenun Buhun Gadod, dan Tradisi Munjung.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Majalengka Rachmat Kartono SSTP MSi mengatakan, penetapan Tradisi Munjung dilakukan melalui sidang WBTB Indonesia pada pekan lalu.

Baca Juga:300 Pengayuh Becak Lanjut Usia Menerima Becak Listrik Bantuan Presiden Mahasiswa KKM UMC Kelompok 29 Bagikan Pupuk Cair Berbahan Limbah Rumah Tangga kepada Warga Jagapura Kulon

“Tradisi Munjung Majalengka alhamdulillah menjadi identitas budaya nasional setelah ditetapkan melalui sidang WBTB Indonesia pada pekan lalu,” kata Rachmat, Minggu (13/9/2026).

Menurutnya, penetapan sebagai WBTB bukan sekadar penghargaan atau pengakuan administratif dari negara. Lebih dari itu, penetapan tersebut menjadi bukti bahwa Tradisi Munjung masih memiliki nilai luhur dan tetap dijalankan masyarakat Majalengka.

Rachmat menyebutkan, sejumlah desa, khususnya di wilayah utara Majalengka, hingga kini masih melaksanakan tradisi tersebut.

“Munjung pada hakikatnya bukan hanya kegiatan mengunjungi atau membawa makanan. Di dalamnya terdapat nilai silaturahmi, gotong royong, penghormatan kepada orang tua dan sesepuh, berbagi rezeki, serta kepedulian sosial,” ujarnya.

Tradisi Munjung biasanya dilakukan menjelang musim bercocok tanam atau setelah masyarakat melaksanakan panen raya.

Rachmat menilai, nilai-nilai yang terkandung dalam Tradisi Munjung menjadi bagian penting yang harus diwariskan kepada generasi berikutnya. Menurutnya, bukan hanya tradisinya yang perlu dipertahankan, tetapi juga nilai kehidupan yang terkandung di dalamnya.

“Sesungguhnya yang kita wariskan bukan hanya tradisi, tetapi nilai kehidupan yang ada di balik tradisi tersebut. Jadi, jangan sampai salah persepsi,” ucapnya.

Baca Juga:Bara di Bawah Permukaan Diduga Picu Karhutla Kembali Menyala di CiremaiKomplotan Geng Motor Takluk, Delapan Remaja Diamankan karena Resahkan Warga

Dia menambahkan, penetapan Tradisi Munjung sebagai WBTB justru menjadi tanggung jawab baru bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Tradisi tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumentasi atau sekadar kebanggaan setelah mendapatkan pengakuan nasional.

“Penetapan WBTB Indonesia untuk Tradisi Munjung ini merupakan tanggung jawab baru. Terutama bagi pemerintah daerah bersama masyarakat, harus memastikan tradisi ini tetap menjadi budaya yang hidup, bukan hanya dokumentasi ataupun kebanggaan belaka,” jelasnya.

0 Komentar