RADARCIREBON.ID – Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 akan dibuka secara serentak di seluruh wilayah Indonesia pada tanggal 17 September hingga 6 Oktober.
Bagi warga Kota Cirebon yang ingin menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) segera persiapkan diri karena pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2023 akan segera dibuka.
Untuk Kota Cirebon sendiri, membuka pendaftaran CPNS dan PPPK dengan kebutuhan pegawai sebanyak 733 orang. Kebutuhan tersebut terdiri dari tenaga guru sebanyak 332, tenaga kesehatan 143 dan tenaga teknis 258.
Baca Juga:Dibanderol 6 Jutaan, Apple Watch Series 9 Sudah Bisa Dipesan, Simak Spek Terbarunya DisiniPerkiraan Cuaca Jumat 15 September 2023, Wilayah Cirebon Cerah Berawan, Potensi Angin Kencang
Selain itu, harus tau apa saja syarat yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2023. Dalam artikel ini akan dibahas syarat mendaftar, simak hingga tuntas ya.
Syarat-syarat untuk mendaftar CPNS dan PPPK yang dimaksud yaitu sebagai berikut:
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, TNI atau dan Polri.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, TNI, dan Polri.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
6. Memiliki kualifikasi Pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah negara Indonesia
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, TNI, dan Polri.
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
5. Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari Lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan.