KPU Kuningan Rapat Koordinasi, ASN Diingatkan untuk Menjaga Netralitas pada Pemilu 2024

RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Rapat Koordinasi Penguatan Kelembagaan Badan Adhoc untuk Pemilu Serentak telah digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuningan, Selasa (12/9/2023i).

Rapat tersebut dihadiri oleh 160 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari 32 kecamatan se Kabupaten Kuningan, serta Sekda Kabupaten Kuningan Dr Dian Rachmat Yanuar MSi, dan Kasat Intelkam Polres Kuningan AKP Bambang Poernomo SH.

Ketua KPU Kabupaten Kuningan Asep Z Fauzi SPd I, menjelaskan bahwa pelaksanaan Rapat Koordinasi ini ditujukan kepada seluruh Ketua dan Anggota PPK di Kabupaten Kuningan. Tujuannya adalah untuk memperkuat kinerja PPK dalam menghadapi tahapan Pemilu 2024 yang semakin dekat.

“Selain itu, mereka juga harus bersinergi dengan elemen lainnya, seperti pemerintahan daerah hingga kelurahan/desa jajaran pengawas, peserta pemilu, juga dengan komponen masyarakat pada umumnya,” ujar Asep Z Fauzi.

Baca Juga: Penyadapan Getah Pinus Menuai Konflik, Pegiat Lingkungan Minta Balai TNGC Buat Moratorium

Pemilu 2024, yang meliputi Pileg dan Pilpres, kata Asep, akan diselenggarakan serentak pada tanggal 14 Februari 2024 (Rabu) sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Tahun 2024. Sedangkan Pilkada akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 November 2024 (Rabu).

Dengan adanya Rapat Koordinasi ini, diharapkan kinerja PPK dapat ditingkatkan dan kolaborasi yang baik dengan elemen lainnya dapat terbentuk untuk menjaga pelaksanaan Pemilu yang demokratis dan transparan. ASN juga diingatkan untuk tetap menjaga netralitasnya demi integritas dan profesionalitas dalam mendukung penyelenggaraan Pemilu yang adil dan bersih.

Dalam rapat tersebut, Sekda Dian menyampaikan harapannya agar jajaran PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kabupaten Kuningan dapat meningkatkan pemahaman dan kompetensi kepemiluan. Mengingat tantangan yang dihadapi pada Pemilu 2024 cukup besar, kolaborasi dengan elemen lain, terutama perangkat pemerintahan di setiap level, menjadi sangat penting.

Baca Juga: Cara Membuat Tempe Sendiri di Rumah yang Mudah dan Praktis, Berikut Ini 11 Langkah-langkahnya

Pesan Sekda Dian saat Rapat Koordinasi

Sekda Dian juga mengingatkan seluruh ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan untuk menjaga netralitas pada Pemilu 2024. Netralitas ASN harus dijaga dan ditegakkan dalam menjalankan fungsi pelayanan publik sebelum, selama, dan sesudah pelaksanaan Pemilu. ASN juga diminta untuk menghindari konflik kepentingan, intimidasi, ancaman, serta sikap memihak kepada pasangan calon tertentu.

Berita Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar