Mau Gabung di Sekolah Kedinasan Kemenkumham? Cek Persyaratannya di Sini

sekolah kedinasan kemenkumham
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Apa kalian ingin diangkat sebagai CPNS atau Calon Pegawai Negeri Sipil? Kalian bisa daftarkan diri di sekolah kedinasan Kemenkumham.

Sekolah kedinasan Kemenkumham atau Kementerian Hukum dan HAM merupakan lembaga pendidikan kedinasan yang berada  di bawah naungan kemenkumham.

Dengan tujuan untuk membentuk calon pegawai negeri sipil (PNS) yang handal dan kompeten dalam bidang hukum dan pemerintahan.

Baca Juga:4 Cara Cek Spek Laptop yang Mudah dan Anti-Ribet, Lengkap dengan KodenyaSuhu Panas Memuncak, Ahli Sebutkan Rekor Suhu Terpanas Dipecahkan Tahun Ini

Sekolah kedinasan ini didirikan pada tahun 1964 dengan nama Pendidikan dan Latihan Pembentukan Pegawai Kementerian Hukum dan HAM (PLPP-Kemenkumham).

Saat ini, sekolah kedinasan Kemenkumham memiliki dua jenis program pendidikan, yaitu program D-III dan program D-IV.

Contoh sekolah kedinasan kemenkumham yang bisa kalian ambil, yaitu Politeknik imigrasi (Poltekim) dan Politeknik Ilmu Permasyarakatan (Poltekip).

Program D-III di Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Program pendidikan D-III di Sekolah Kedinasan Kemenkumham ditujukan bagi calon PNS yang ingin menjadi petugas pemasyarakatan, pembinaan dan pelayanan keimigrasian, atau pelaksana teknis pemasyarakatan.

Selama mengikuti program D-III, peserta didik akan mempelajari berbagai mata pelajaran seperti hukum pidana, hukum acara pidana, hukum perdata, hukum acara perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, dan psikologi.

Selain itu, peserta didik juga akan dilatih dalam keterampilan praktis seperti kepemimpinan, komunikasi, negosiasi, dan penegakan hukum.

Setelah lulus dari program D-III, peserta didik akan ditempatkan di unit kerja Kemenkumham sesuai dengan bidang yang dipilih.

Baca Juga:TERBARU! Baca Manhwa Lookism 446 Sub Indo, Akhirnya Bertemu Park Jinyoung!BACA DI SINI! Manhwa Solo Leveling Side Story Chapter 16 Sub Indo, Sung Suho Vs Igris

Peserta didik juga akan mendapatkan sertifikat pendidikan D-III dan memiliki kesempatan untuk mengikuti program pendidikan lanjutan hingga program D-IV.

Program D-IV di Sekolah Kedinasan Kemenkumham

Program pendidikan D-IV di Sekolah Kedinasan Kemenkumham ditujukan bagi calon PNS yang ingin menjadi pengawas pemasyarakatan, kepala rutan, kepala lapas, atau pejabat fungsional.

Program D-IV memiliki masa pendidikan selama 3 tahun dan terdiri dari 6 semester. Calon peserta didik program D-IV harus memiliki latar belakang pendidikan minimal D-III dengan nilai rata-rata IPK minimal 2,75 dan usia maksimal 30 tahun pada saat mendaftar.

0 Komentar