PNS Libur 4 Hari Awal Juni 2023, Yuk Wisata Kuliner: Berburu Ikan Bakar Enak di 3 Tempat di Indramayu

kuliner seafood khas indramayu
Salah satu sajian kuliner seafood di RM Perdut, Juntinyuat, Indramayu. Ini bisa menjadi referensi wisata kuliner bagi para PNS saat libur panjang awal Juni 2023. Foto: Radar Cirebon.
0 Komentar

AWAL Juni 2023 PNS libur 4 hari. Ini bisa menjadi kesempatan jalan-jalan, termasuk berburu kuliner atau wisata kuliner bersama keluarga.

Dan, untuk wisata kuliner saat ada waktu bagi PNS libur 4 hari di awal Juni 2023, Anda bisa ke Indramayu. Dijamin puas dengan suguhan kuliner seafoodnya.

Ya, kuliner seafood di Kabupaten Indramayu tak perlu diragukan lagi. Ikan bakarnya maknyus. Maka, saat ada kesempatan PNS libur 4 hari awal Juni 2023, bisa tuh jika mengajak keluarga menjajal kuliner seafood di Indramayu.

Baca Juga:INI KRITERIANYA, 22 Ribu Guru PAI Non PNS-PPPK Terima Insentif Mulai Juni 2023BIAR GAK KAGET, Ini Besaran Gaji 13 bagi PNS, TNI, Polri, Tenaga Pengajar dan Pensiunan

Seperti diketahui, PNS libur 4 hari awal Juni 2023 sendiri dimulai pada hari Kamis 1 Juni 2023. Ini merupakan libur nasional peringatan Hari Lahir Pancasila.

Kemudian hari berikutnya, atau pada Jumat 2 Juni 2023, PNS libur lagi karena pada 2 Juni 2023 adalah cuti bersama yang sudah ditetapkan pemerintah.

Cuti bersama yang ditetapkan pada Jumat 2 Juni 2023 itu merupakan cuti bersama Hari Raya Waisak. Hari Raya Waisak sendiri diperingati pada Minggu 4 Juni 2023.

Jadi, ketika PNS libur pada Kamis 1 Juni, cuti bersama 2 Juni, kemudian dilanjut dengan libur akhir pekan Sabtu dan Minggu. Sehingga, ada waktu 4 hari libur kerja bagi para PNS.

-Jumat 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak

-Sabtu 3 Juni 2023: Libur Akhir Pekan

-Minggu 4 Juni 2023: Libur Akhir Pekan dan Peringatan Hari Raya Waisak

Penetapan libur dan cuti bersama sudah diatur pemerintah pusat sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023.

SKB 3 Menteri mengenai libur dan cuti bersama 2023 itu ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

0 Komentar