Polres Amankan Puluhan Botol Miras

Miras
RAZIA: Polres Majalengke berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merek dalam giat cipta kondisi, kemarin (13/3). FOTO: ANWAR BAEHAQI/RADAR MAJALENGKA
0 Komentar

MAJALENGKA-Satuan
Reserse Narkoba Polres Majalengka menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon).
Salah satunya dengan menertibkan penjual miras yang ada di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Majalengka, Jumat (13/3).
Kegiatan cipta kondisi ini dipimpin langsung Kasat Narkoba AKP Ahmad
Nasori dan KBO Sat Narkoba Ipda Agus Malik bersama anggota Opsnal Sat Narkoba Polres
Majalengka.

Kapolres
Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kasat Narkoba AKP Ahmad Nasori
mengatakan kegiatan in digelar untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Majalengka. Dari hasil operasi
itu, tidak ditemukan obat-obat
terlarang. Namun puluhan botol miras berbagai jenis berhasil
diamankan. Total ada 48 botol miras yang disita.

“Seluruh
miras yang diamankan tersebut didapatkan dari MN (38), warga Kadipaten
Kabupaten Majalengka yang berjualan di warungnya di Jalan Raya Kadipaten – Jatiwangi,” ungkapnya.

Baca Juga:Pasar Keuangan Dunia GoncangKabar Pasien Positif Corona di RSDGJ Belum Terkonfirmasi

Barang bukti tersebut kini dibawa kekantor Sat Resnarkoba Polres
Majalengka guna diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(bae)

0 Komentar