RADARCIREBON.ID–Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar resmi menetapkan lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kuningan untuk masa jabatan 2026-2031.
Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Kuningan Nomor 801 Tahun 2026 setelah melalui proses seleksi yang dilakukan Tim Seleksi Pimpinan Baznas Kabupaten Kuningan serta mendapat pertimbangan dari Baznas Republik Indonesia.
Lima nama yang ditetapkan sebagai pimpinan Baznas Kabupaten Kuningan periode 2026-2031 yakni Yusron Kholid, Asep Z Fauzi, Abdul Jalil Hermawan, Syarifudin, dan Adang Romadona.
Baca Juga:Bupati Kuningan Buka Turnamen Voli Bangkit Bersatu Cup IEceng Gondok Ancam Waduk Darma, Bupati Dian Siapkan Penanganan Terpadu
Menariknya, sejumlah nama yang kini menjadi pimpinan Baznas diketahui pernah aktif dalam tim pemenangan Dian Rachmat Yanuar saat Pilkada Kuningan 2024 lalu.
Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar berharap kepemimpinan baru mampu menjalankan amanah dengan integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab yang tinggi.
Selain itu, Baznas diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga zakat, serta masyarakat dalam meningkatkan penghimpunan dan pendayagunaan zakat.
“Semoga mampu memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga zakat, dan masyarakat dalam meningkatkan penghimpunan serta pendayagunaan zakat untuk kesejahteraan umat,” kata Dian.
Dengan kepemimpinan baru tersebut, pengelolaan zakat di Kabupaten Kuningan diharapkan semakin transparan, akuntabel, dan mampu memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat sejalan dengan visi Kuningan Melesat.
Semantara Ketua Tim Seleksi Pimpinan Baznas Kabupaten Kuningan, Deniawan, menegaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara terbuka, transparan, dan akuntabel.
Menurutnya, proses seleksi melibatkan berbagai unsur, mulai dari profesional, akademisi, Kementerian Agama Kabupaten Kuningan hingga Baznas RI dan Baznas Provinsi Jawa Barat.
Baca Juga:Kandang Ternak di Kuningan Ludes Terbakar, Ribuan Bibit Ayam Mati dan Kerugian Ditaksir Rp120 JutaAsep Budi Setiawan dan Dadi Haryadi Purna Tugas, Ini Sosok yang Diprediksi Isi Jabatan Strategis
“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan proses seleksi Pimpinan Baznas Kabupaten Kuningan,” ujar Deniawan, Senin (8/6/2026).
Sebelum penetapan dilakukan, para peserta mengikuti sejumlah tahapan seleksi, mulai dari seleksi administrasi, Computer Assisted Test (CAT), penulisan makalah hingga wawancara.
Dari proses tersebut, terpilih 10 kandidat yang kemudian diajukan kepada Baznas RI untuk menjalani verifikasi faktual bersama Baznas Provinsi Jawa Barat sebelum diberikan rekomendasi kepada Bupati Kuningan.
Meski lima pimpinan telah ditetapkan, proses belum sepenuhnya selesai. Sesuai Peraturan Baznas Nomor 1 Tahun 2019, para pimpinan yang terpilih masih harus menggelar rapat pleno untuk menentukan Ketua dan Wakil Ketua Baznas Kabupaten Kuningan periode 2026-2031. (ags)
