MAJALENGKA – Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Majalengka menghentikan operasional sementara. Kondisi ini terjadi karena sejumlah dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum menerima pencairan dana operasional dari pemerintah pusat.
Koordinator SPPG Kabupaten Majalengka, Intan Diena Khoirunisa, mengatakan penghentian operasional dilakukan karena pengelola SPPG tidak diperbolehkan menjalankan kegiatan menggunakan dana talangan.
“Sesuai aturan, SPPG tidak boleh beroperasi menggunakan dana talangan. Karena itu, beberapa SPPG terpaksa menghentikan operasional sementara akibat terkendala pencairan anggaran,” kata Intan kepada wartawan, Senin (8/6).
Baca Juga:Kampus Berdampak UMC Cirebon: Dari Agro Anggur hingga Literasi untuk Pencegahan StuntingCabai Tembus Rp100 Ribu/Kg, Warga Majalengka Makin Tertekan
Intan berharap pencairan dana operasional dapat segera dilakukan agar pelayanan kepada penerima manfaat kembali berjalan normal.
“Semoga SPPG yang belum menerima pencairan dana dapat segera mendapatkannya sehingga bisa kembali beroperasi dan menyalurkan paket MBG kepada para penerima manfaat,” ujarnya.
Menurut dia, kondisi tersebut mulai terjadi sejak awal pekan ini. Sejumlah dapur MBG menghentikan aktivitas secara bertahap. Namun, waktu penghentian operasional berbeda-beda, bergantung pada sisa dana yang tersedia di virtual account masing-masing SPPG.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Satgas MBG Kabupaten Majalengka, Aeron Randi, mengaku telah berkoordinasi dengan Koordinator SPPG di sejumlah wilayah terkait persoalan keterlambatan pencairan dana.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Koordinator SPPG Kabupaten Majalengka. Saat saya tanyakan alasan keterlambatan pencairan, yang bersangkutan juga belum bisa memberikan kepastian karena seluruh mekanisme diatur oleh BGN pusat. Jadi, belum diketahui kapan dana tersebut akan dicairkan,” kata Aeron.
Pria yang juga menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Majalengka itu menjelaskan, pengisian dana operasional biasanya dilakukan melalui sistem auto top up setiap dua pekan pada hari Jumat. Namun, kali ini proses tersebut mengalami kendala.
Pemerintah Kabupaten Majalengka meminta persoalan pencairan dana operasional segera mendapat perhatian karena program MBG berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak sekolah.
Baca Juga:Koperasi Merah Putih Terima 122 Kendaraan OperasionalMenginap di Awan: Pesona Glamping Embun Sangga Langit, Surga Tersembunyi di Kaki Gunung Ciremai
“Kami mengingatkan bahwa ini merupakan hak anak-anak yang harus diperhatikan. Kami telah memberikan masukan kepada koordinator SPPG agar menyampaikan kepada BGN untuk mempercepat proses pencairan dana. Kebutuhan gizi anak harus terpenuhi setiap hari selama mereka mengikuti kegiatan belajar di sekolah,” pungkasnya. (ono)
