Sidang sesi kedua berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Sayangnya, saat Ketua BK dr H Toto Taufikurohman Kosim keluar dari ruangan sidang, didampingi H Badriyanto dan H Uba Subari, ia enggan memberikan komentar terkait jalannya persidangan tersebut.
Hanya saja, dari jadwal persidangan yang terpampang di pintu masuk ruang BK, agenda sidang berikutnya, Selasa (27/10) ini, yakni mendengarkan pembelaan atau pledoi dari teradu Nuzul Rachdy. BK pun kembali akan menghadirkan pihak pengadu dalam persidangan hari ini, mulai pukul 09.00 WIB. (muh)