Sidang sesi kedua berlangsung hingga sekitar pukul 17.00 WIB. Sayangnya, saat Ketua BK dr H Toto Taufikurohman Kosim keluar dari ruangan sidang, didampingi H Badriyanto dan H Uba Subari, ia enggan memberikan komentar terkait jalannya persidangan tersebut.
Hanya saja, dari jadwal persidangan yang terpampang di pintu masuk ruang BK, agenda sidang berikutnya, Selasa (27/10) ini, yakni mendengarkan pembelaan atau pledoi dari teradu Nuzul Rachdy. BK pun kembali akan menghadirkan pihak pengadu dalam persidangan hari ini, mulai pukul 09.00 WIB. (muh)
BK DPRD Hadirkan Pengadu, Teradu dan Saksi Ahli

