PLERED – Unit Reskrim Polsek Plered terus mendalami kasus penemuan bayi di Dam Dawuan, Blok Pintu Air Sirandu, Desa Matangaji, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon Minggu (25/10) lalu. Diduga bayi tersebut hasil hubungan gelap dan dibuang oleh orang tua kandungnya sendiri.
“Ada dugaan bayi lahir dan tidak diinginkan oleh orang tuanya. Kemungkinan besar, dibuang oleh orang tuanya sendiri. Kasus ini, masih lidik. Masih kita dalami,” kata Kapolsek Sumber AKP Sobirin yang disampaikan oleh Kanit Reskrim Ipda Deny Arisandy, Selasa (27/10).
Hingga saat ini, polisi pun masih menelusuri ke sepanjang jalur sungai tersebut. Untuk melihat lokasi-lokasi yang dimungkinkan sang pelaku membuang orok tersebut. Tidak hanya itu, polisi juga mengumpulkan beberapa informasi dari masyarakat di sepanjang sungai, dan beberapa saksi juga sudah diperiksa.
“Sudah kita cari informasi. Pelaku bisa saja membuang bayi ke sungai di jembatan terdekat. Bisa juga di wilayah Dukupuntang atau Kuningan. Karena kondisi bayi diperkirakan sudah dua sampai tiga hari. Bayi sudah rusak, berbelatun dan bau,” katanya.
Hingga saat ini, jasad bayi tak berdosa itu masih berada di kamar mayat RSD Gunung Jati dan belum dimakamkan.
Penemu mayat bayi tersebut adalah petani bernama Nendri, pada Minggu pagi (24/10). Penemuan bayi berawal saat saksi pergi ke sawah. Setibanya, di pintu air Blok Sirandu melihat sosok bayi berjenis kelamin perempuan yang mengambang di antara tumpukan sampah dengan kondisi busuk. Ia kemudian menghubungi aparat desa setempat dan Polsek Sumber. (cep)