“Sudah berkomunikasi, hanya dia (Cicip) ingin menegaskan kepada pimpinan rapat,” ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan tersebut.
Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPdI menjelaskan, setelah pengambilan keputusan di forum rapat paripurna, maka DPRD telah menyelesaikan tugasnya dalam menindaklanjuti permohonan persetujuan hibah lahan. Selanjutnya, apa yang menjadi kesepakatan di forum rapat paripurna akan dituangkan dalam bentuk keputusan DPRD, yang kemudian akan disampaikan kepada walikota, sebagai jawaban atas surat permohonan rencana hibah lahan yang telah diajukan sejak 20 Mei 2020 tersebut. (azs)Ket Poto: Okri
Tok, DPRD Tolak Hibah!

