Mediapromo Production Minta Maaf
CIREBON – Surat yang ditandatangai Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati bikin geger. Banyak mendapat sindiran. Isi surat dengan kop DPRD Kota Cirebon itu intinya: mencari sponsor dan donatur untuk pemasangan imbauan antisipasi mudik.
Selain surat, juga beredar brosur yang mencantumkan nomor rekening untuk pembayaran. Surat itu ditujukan kepada pimpinan perusahaan swasta, perusahaan lokal dan nasional, BUMN, BUMD hingga instansi pemerintah di Kota Cirebon.
Dijelaskan pada isi surat, pemasangan imbauan dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah pusat atas larangan mudik Idul Fitri. Dengan tujuan untuk menekan angka baru kasus positif Covid-19. DPRD Kota Cirebon, sesuai isi surat itu, akan mengadakan kegiatan pemasangan imbauan antisipasi mudik melalui media spanduk, umbul-umbul, T-banner atau baliho terhadap masyarakat agar tidak mudik. Hal itu dilakukan guna meminimalisir lonjakan angka positif Covid-19.
Terlibatnya sponsor dan donator, diminta untuk mendukung dan menyukseskan kegiatan yang dilaksanakan 26 Maret hingga 20 Mei 2021 tersebut. Di bagian bawah surat juga tertulis jelas nama Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati, lengkap dengan tanda tangan dan stempel DPRD Kota Cirebon. Ketika coba dikonfirmasi melalui pesan WhatssApp siang kemarin, Affiati belum merespons.
Di lain lembaran, juga beredar brosur masih terkait hal tersebut. Yakni brosur imbauan pengamanan mudik Idul Fitri 1442 H dengan nama dan logo DPRD Kota Cirebon sebagai pembukanya. Masih di brosur itu tertulis: guna meminimalisir kecelakaan lalu lintas.
Pada brosur itu juga dijelaskan pemesanan sponsor. Sponsor yang mendukung kegiatan diwajibkan mengisi formulir order. Hingga tata cara pembayaran yang mencantumkan rekening atas nama Imas Riana Solihat.
Ketika dikonfirmasi terkait ini, Sekretaris DPRD Kota Cirebon Agus Sukmanjaya menolak menyampaikan keterangan. Hanya saja, informasi yang dihimpun Radar Cirebon, surat itu tidak diketahui pimpinan dan anggota DPRD lainnya maupun setwan.
Namun, ketika siang kemarin dari DPRD tidak ada yang mau komentar, malam harinya digelar konferensi pers di rumah dinas. Ketua DPRD Kota Cirebon, Affiati SPd memberikan klarifikasi. Melalui tim kuasa hukum Gideon Manurung SH, Affiati membenarkan bahwa hal ini berawal dari adanya surat masuk kepada DPRD dari Mediapromo Production pada tanggal 3 Maret 2021, ditujukan kepada ketua DPRD, diterima melalui sekretariat.