MAJALENGKA.RADARCIREBON.ID – Realisasi pendapatan penerimaan pajak dari lima sektor yang ada di Kabupaten Majalengka tahun 2022 telah melampaui target.
Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Majalengka, Dwi Yudhi Ginanto R mengungkapkan, kelima sektor tersebut adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermoto (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok.
“Alhamdulillah seminggu sebelum akhir tahun realisasi pajak dari lima sektor telah mencapai target secara signifikan, dan mengalami kenaikan yang ditargetkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan provinsi,” katanya.
Baca Juga:Stand Jualan di Taman Raharja Majalengka Bocor, Ini Penampakannya…Resep Ayam Pedas Manis, Bahan Mudah, Bikinnya Gampang, Cocok untuk Menu Sarapan
Dwi merinci, pajak PKB yang dikelola oleh P3D Wilayah Kabupaten Majalengka memberikan kontribusi terbesar terhadap PAD. Terealisasi sebanyak Rp125.227.231.800 dari target sebesar Rp120.314.447.412 atau setara 104,08 persen.
Selain PKB, penerimaan BBNKB I juga melampaui target dengan capaian Rp70.623.776 100 dari target Rp69.007.201.122 atau 102, 34 persen.
Sedangkan, untuk BBNKB II juga melampaui target 106,78 persen atau setara Rp1.557.177.100 dari target Rp1.458.299.998.
Kemudian, PBBKB mencapai Rp70.397.657.808 atau 111,33 persen dari target Rp63.230.872.700.
Selanjutnya pajak air permukaan juga melampaui target dengan capaian Rp217.570.500 dari target Rp172.213.800, dan Pajak Rokok Rp102.686.547.750 atau 108,23 persen dari target Rp 94.881.452.201.
Dwi mengakui pencapaian tersebut tidak terlepas dari dukungan semua pihak seperti mitra kepolisian, Jasa Raharja dan Pemkab Majalengka.
Dwi juga mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Majalengka, khususnya wajib pajak yang sudah membayarkan pajak tepat waktu.
Dwi optimistis bisa menjaga momentum untuk meningkatkan realisasi pendapatan pada 2023. Dengan begitu, pendapatan daerah bisa meningkat pada tahun ini beriringan dengan upaya pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Baca Juga:Waduh! Bupati Majalengka Akui Belum Penuhi Semua Janji Politik, Ini Rinciannya…PPKM Dicabut, Sekda Majalengka Minta Masyarakat Tetap Lakukan Ini…
Selain itu, Dwi juga menyebutkan, bahwa proses penyusunan strategi sudah dilakukan untuk rancangan kerja tahun 2023. Pihaknya sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak.
Kendati demikian, ia mengharapkan agar masyarakat tepat waktu membayar pajak kendaraannya. Mengingat, pihaknya sudah menyediakan berbagai kemudahan jangkauan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak.