“Saya diarahkan bertemu dengan Dea Amalia, masuk lewat belakang. Sampai di sana (Bank Mandiri) disetor dan ditanyakan apakah dibagi dua Rp500 juta dan Rp425 juta ke rekening yang sudah disiapkan Deni,” papar Rita.
Penyerahan selanjutnya dilakukan di 15 Oktober 2017 dan diterima langsung sebesar Rp355 juta dan ada upah Rp35 juta. Sehingga upah total dari upah antar sebesar Rp165 juta.
Sementara fee yang diterima PT Milades sebesar Rp275 juta. Penerimaan upah antar dan fee rekening penampung PT Milades sendiri sudah dikembalikan ke KPK secara bertahap sesuai dari pengakuan Rita Susana.
Baca Juga:WADUH, Bima Tiktokers ke Jokowi: Kan Bentar Lagi Kelar Nih, Udah Selesai Nih Jadi PresidenBertambah, Partai Buruh Daftarkan 20 Bacaleg ke KPU Kota Cirebon
Dalam sidang Sunjaya Purwadisastra tersebut, Rita diperiksa sebagai saksi bersama menantunya Muhammad Subhan, suaminya Iing Tajudin dsn tiga orang perwakilan Hyundai Engineering Construction atau HEC. (dri)