Pansus Tunda Bayar APBD Kuningan 2022 Resmi Dibubarkan: Solusi Pemkab Kuningan Dilaporkan dalam Rapat Paripurna

pansus tunda bayar resmi dibubarkan
Rapat paripurna internal DPRD Kabupaten Kuningan telah memutuskan dan menetapkan pansus tunda bayar APBD 2022 dibubarkan.
0 Komentar

Masih dalam rapat paripurna internal DPRD Kuningan, telah disepakati Rencana Kerja (Renja) DPRD Kuningan tahun 2024. Renja DPRD Kuningan tahun 2024 berdasarkan usulan dari masing-masing alat kelengkapan dewan (AKD) yang disampaikan kepada pimpinan DPRD. Selanjutnya, pimpinan DPRD menyampaikan usulan tersebut ke forum badan musyawarah dan melakukan pembahasan dan disampaikan dalam rapat internal.

Dari laporan badan musyawarah, telah disepakati ada beberapa point yang harus menjadi catatan sekretariat DPRD untuk program kegiatan DPRD tahun 2024. Hal ini menunjukkan bahwa DPRD Kuningan telah mempersiapkan rencana jangka panjang sebagai tindak lanjut dari hasil rapat paripurna internal dan rekomendasi dari Pansus tunda bayar.

Pemkab Kuningan tentu sangat berharap dapat menyelesaikan permasalahan tunda bayar APBD yang terjadi pada tahun 2022 dan juga untuk menyelaraskan rencana kerja DPRD Kuningan dengan program kegiatan DPRD tahun 2024 yang diusulkan oleh masing-masing AKD.

Baca Juga:Air Mawar Viva untuk Jerawat: Membuat Kulit Kusam dan Berjerawat Terlihat Lebih SehatPemkab Kuningan Beri Kadeudeuh bagi Juara Musabaqoh Qira’atil Kutub (MQK) Tingkat Provinsi Jawa Barat

Semoga solusi dari DPRD Kuningan dan rekomendasi dari Pansus tunda bayar APBD Kuningan 2022 dapat membantu mengatasi masalah tunda bayar dan terciptanya kebijakan yang baik untuk masyarakat Kuningan. (ale)

 

0 Komentar