RADARCIREBON.ID – Dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Presiden Jokowi memperpanjang bantuan pangan kepada masyarakat hingga Juni 2024.
Pada Senin, 6 November 2023, Presiden Jokowi memutuskan untuk melanjutkan kebijakan bantuan pangan untuk masyarakat hingga tahun depan tepatnya Juni 2024.
Keputusan Jokowi perihal kebijakan bantuan pangan ini diambil dalam rapat terbatas yang berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta.
Baca Juga:UU ASN 2023 Disahkan, Berikut Bocoran Mekanisme Pengangkatan Honorer Menjadi PPPK Penuh Waktu dan Paruh WaktuLibur Nataru 2023, PT KAI Sudah Jual Tiket Libur Nataru, Keberangkatan Mulai 21 Desember
Jokowi memberikan bantuan pangan tersebut akan berupa beras dan ditujukan kepada sekitar 22 juta keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Menurut Menko Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam keterangan persnya setelah menghadiri rapat tersebut. Dilansir dari akun Instagram @sekretariat.kabinet.
Menyatakan bahwa pemerintah telah menetapkan bahwa bantuan pangan akan diberikan kepada KPM mulai bulan Januari hingga bulan Juni tahun 2024.
“Tadi dibahas untuk bantuan pangan di tahun 2024 di mana Bapak Presiden sudah setuju bahwa tahun 2024 kita akan berikan dari bulan Januari sampai dengan bulan Juni,” ungkap Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
Setiap keluarga penerima manfaat akan menerima bantuan sebanyak 10 kilogram beras setiap bulannya.
Selain bantuan beras, pemerintah juga akan menyalurkan bantuan stunting kepada 1,45 juta keluarga rawan stunting (KRS).
Data mengenai keluarga rawan stunting ini berasal dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Baca Juga:Single Salary PNS Sudah Uji Coba di KPK dan PPATK, Menpan RB Beri Bocoran Hasilnya, Apakah Siap Diterapkan?Perkiraan Cuaca Rabu 8 November 2023, Wilayah Cirebon Potensi Diguyur Hujan Malam Hari
Bantuan stunting ini bertujuan untuk mengatasi masalah stunting atau kekurangan gizi kronis pada anak-anak di Indonesia.
Kebijakan pemerintah untuk melanjutkan bantuan pangan ini merupakan langkah penting dalam upaya mengurangi beban ekonomi masyarakat yang terdampak pandemi dan meningkatkan kesejahteraan keluarga di Indonesia.
Bantuan pangan menjadi salah satu bentuk dukungan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah gencar melaksanakan program-program bantuan pangan untuk meringankan beban masyarakat.
Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), terutama dalam mengatasi masalah kelaparan dan gizi buruk di Indonesia.
Dengan melanjutkan kebijakan bantuan pangan hingga Juni 2024, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.