RADARCIREBON.ID – Jaminan kesehatan belum sepenuhnya menjangkau warga Kabupaten Cirebon. Dari sekitar 2,3 juta penduduk, kepesertaan BPJS Kesehatan yang berstatus aktif hanya 65 persen.
Artinya, sebagian besar masyarakat belum tercover BPJS kesehatan aktif. Kondisi ini menjadi sorotan DPRD Kabupaten Cirebon dalam pembahasan Rancangan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 bersama Dinas Kesehatan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, R Hasan Basori SE MSi mengatakan, persoalan cakupan kepesertaan BPJS tidak bisa hanya dilihat dari sisi angka.
Baca Juga:Lunas PBB Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Cirebon Siapkan 44 Kuota untuk Desa Terima Audiensi, Kajari Buka Ruang Pengawasan Publik
Di balik capaian 65 persen, ada tantangan pembiayaan yang harus dicarikan jalan keluarnya oleh pemerintah daerah.
“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama,” kata RHB –sapaan akrabnya kepada Radar Cirebon.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu mencari pola pembiayaan yang lebih efektif. Terutama agar intervensi APBD benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.
Kata RHB, Kabupaten Cirebon memiliki sekitar 60 puskesmas serta dua rumah sakit daerah yang menjalankan layanan kesehatan sekaligus memiliki potensi pendapatan dari pelayanan dan retribusi.
“Ketika seluruh penduduk Kabupaten Cirebon tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif, perputaran dana BPJS dalam setahun berpotensi menembus lebih dari Rp1 triliun,” ungkapnya.
Sementara itu, potensi pendapatan sektor kesehatan yang tercatat saat ini masih berada di kisaran Rp370 miliar. “Potensinya cukup besar. Ini yang perlu kita lihat dan evaluasi bersama,” terangnya.
Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah mengevaluasi pengelolaan pendapatan layanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit daerah.
Baca Juga:Terima Audiensi, Kajari Buka Ruang Pengawasan Publik Jalan Penghubung Dua Kecamatan Dibeton
Tapi, optimalisasi pendapatan tidak boleh berujung menurunnya akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan.
“Artinya, peningkatan pendapatan harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas dan kemudahan pelayanan,” katanya.
Di sisi lain, lanjut RHB, DPRD juga membuka opsi penerapan subsidi silang dalam pembiayaan kepesertaan BPJS.
Skemanya, sambung RHB, masyarakat yang dinilai mampu dapat membiayai kepesertaan secara mandiri, sementara anggaran pemerintah difokuskan bagi warga yang membutuhkan bantuan.
“Skema ini menjadi salah satu alternatif memperluas perlindungan kesehatan tanpa sepenuhnya membebankan kebutuhan pembiayaan APBD,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Eni Suhaeni SKM MKes, membenarkan cakupan kepesertaan jaminan kesehatan di daerah tersebut masih berada di sekitar 65 persen.
