RADARCIREBON.ID – Pemkot Cirebon terus mematangkan rencana Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk penyediaan dan pengelolaan Alat Penerangan Jalan (APJ). Konsultasi dengan sejumlah lembaga juga terus dilakukan oleh Tim Simpul KPBU APJ.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon Iing Daiman mengatakan untuk saat ini pihaknya masih tengah melakukan review terhadap FS KPBU APJ. Iing menyebut proses review tersebut ditargetkan selesai sekitar 14 Oktober 2026. Setelah proses review selesai, tahapan berikutnya akan dilanjutkan dengan Forum Konsultasi Publik (FKP).
Agenda FKP sebelumnya direncanakan pada 9 September, namun ditunda untuk memberikan waktu kepada Pemkot Cirebon dalam mematangkan konsep dan memastikan seluruh aspek regulasi telah sesuai.
Baca Juga:BPJS Aktif Baru 65 Persen, Soroti Pembiayaan, DPRD Buka Opsi Penerapan Subsidi SilangDana Desa Kabupaten Cirebon Dipangkas, Penyerapan Ikut Lambat
“Kenapa kemarin tanggal 9 rencananya diundur, kami juga sedang mencoba untuk mematangkan konsep. Jangan sampai ketika itu akan melangkah secara regulasi kurang pas dan lain sebagainya,” jelasnya kepada Radar Cirebon, Rabu (16/9/2026).
Iing menegaskan, Pemkot Cirebon tidak menjalankan proses KPBU tersebut sendiri. Pemerintah daerah mendapatkan konsultasi dan pendampingan dari sejumlah lembaga pemerintah, di antaranya PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Jadi bukan hanya inisiatif dari kami saja pemerintah daerah, tapi kami juga dikonsultasi dan didampingi oleh PII, dari LKPP, dari Bappenas dan Kemendagri. Jadi bukan hanya ansih Pemkot Cirebon saja,” ujarnya.
Iing mengatakan, tujuan utama dari rencana KPBU APJ bukan sekadar penyediaan fasilitas penerangan jalan. Pemkot Cirebon ingin memastikan kualitas layanan penerangan jalan kepada masyarakat dapat meningkat dan lebih terjamin.
“Intinya Pak Wali ingin berbicara layanan itu tidak dalam kapasitas hanya melakukan pelayanan APJ saja, tapi dengan kualitas yang insya Allah diharapkan jauh lebih baik dan jauh lebih terjamin untuk melayani masyarakat bisa lebih baik lagi,” katanya.
Sementara itu, untuk konsultasi publik nantinya akan melibatkan berbagai pihak sebagai bagian dari proses pembahasan dan penyempurnaan rencana KPBU-APJ. Pemkot berencana mengundang unsur DPRD, pemangku kepentingan terkait, perguruan tinggi, serta pihak lainnya.
