RADARCIREBON.ID – Penyerapan Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Kabupaten Cirebon hingga September 2026 masih rendah.
Dari ratusan desa yang ada, baru sekitar 70 desa yang mencairkan ADD. Sementara pencairan Dana Desa baru dilakukan sekitar 200 desa.
Kondisi tersebut mendapat sorotan dari Ketua Forum Kuwu Kabupaten Cirebon (FKKC), Muali. Menurutnya, lambatnya pencairan tidak sepenuhnya disebabkan persoalan administrasi.
Baca Juga:Lunas PBB Dapat Hadiah Umrah, Bapenda Cirebon Siapkan 44 Kuota untuk Desa Terima Audiensi, Kajari Buka Ruang Pengawasan Publik
Muali menilai, pemangkasan Dana Desa menjadi salah satu faktor yang membuat semangat pemerintah desa dalam melakukan penyerapan anggaran menurun.
“Bukan karena proses pencairannya rumit. Tapi memang semangat para kuwu untuk menyerap Dana Desa turun akibat adanya pemangkasan yang mencapai 70 sampai 80 persen,” ujar Muali.
Menurutnya, pemangkasan anggaran berdampak terhadap rencana pembangunan yang sebelumnya telah disusun pemerintah desa.
Sejumlah program yang sudah digagas sejak tahun sebelumnya terpaksa tidak dapat direalisasikan karena tidak tersedia anggaran yang cukup.
“Banyak rencana pembangunan yang sudah digagas tahun sebelumnya akhirnya harus digagalkan. Karena tahun ini Dana Desa tidak ada alokasi untuk pembangunan infrastruktur,” katanya.
Kondisi tersebut, lanjut Muali, secara tidak langsung turut memengaruhi pencairan ADD. Padahal, anggaran ADD tidak mengalami pemotongan seperti Dana Desa.
“Dampaknya tentu ke pencairan ADD juga. Walaupun ADD tidak ada potongan seperti Dana Desa,” jelasnya.
Baca Juga:Terima Audiensi, Kajari Buka Ruang Pengawasan Publik Jalan Penghubung Dua Kecamatan Dibeton
Sementara itu, Kuwu Cibogo Kecamatan Waled, Ahmad Hudori mengakui, desanya hingga September ini belum mencairkan Dana Desa maupun ADD.
Namun, keterlambatan tersebut bukan karena adanya kendala dalam proses administrasi. Menurutnya, seluruh tahapan pengajuan telah ditempuh.
“Kalau Desa Cibogo memang belum mencairkan Dana Desa dan ADD. Tapi prosesnya sudah ditempuh dan tidak ada yang menjadi ganjalan,” kata Ahmad Hudori.
Lebih lanjut, dikatakan Hudori, lambatnya pengajuan lebih disebabkan padatnya agenda pemerintahan dan kegiatan desa selama Agustus.
Kondisi tersebut membuat pihaknya baru memiliki kesempatan mengurus pencairan Dana Desa dan ADD.
“Kami memang agak lambat mengajukannya karena pada Agustus banyak agenda dan kegiatan di desa. Jadi baru sempat mengurus proses pencairan Dana Desa dan ADD,” pungkasnya. (den)
