Bansos PKH Tahap 4 Meluncur di November 2023, PKH Dapat Rp3 Juta dari Kemensos

Dana BOS Madrasah
Dana BOS Madrasah tahap 1 2024 sudah di cairkan. Foto: radarcirebon.id
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pencairan bantuan sosial atau bansos PKH tahap 4 2023 akhirnya tiba, nominal yang diberikan pemerintah sangat bervariatif.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) tetap komitmen menyalurkan bansos PKH untuk masyarakat Indonesia sesuai dengan kategori tertentu.

Pencairan bansos PKH ini dibayarkan secara berkala dan kini sudah memasuki pada pembayaran tahap terakhir dalam setiap tahunnya.

Baca Juga:Perkiraan Cuaca Jumat 24 November 2023, Wilayah Cirebon Potensi Hujan di Siang dan Malam Hari1.800 ASN akan Pindah ke IKN Nusantara Juli 2024, Totalnya 11.274 Hingga Akhir Tahun

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program yang dicanangkan Kementerian Sosial untuk keluarga yang kurang mampu.

Dalam setiap bantuan, PKH akan mendapatkan uang tunai dengan besaran yang berbeda sesuai dengan kategori penerima.

Sebagai informasi tambahan, pencairan PKH tahun 2023 terbagi menjadi 4 tahap yakni sebagai berikut:

– Tahap 1: Januari sampai Maret;

– Tahap 2: April sampai Juni:

– Tahap 3: Juli sampai September;

– Tahap 4: Oktober sampai dengan Desember.

Sementara itu, Kemensos sendiri sudah menentukan nominal uang yang akan diberikan sesuai dengan kategori penerima.

Untuk besaran nominal dibedakan berdasarkan 7 kategori yang sudah dirumuskan Kemensos. Bantuan yang diberikan diharapkan mampu membuat roda perekonomian masyarakat kalangan bawah dapat berputar.

Berikut 7 Kategori Penerima Bansos PKH 2023

1. Ibu hamil atau nifas

– Nominal per tahap Rp750.000 atau Rp3 juta per tahun

2. Anak usia dini atau balita

– Nominal per tahap Rp750.000 atau Rp3 juta per tahun

3. Lansia

– Nominal per tahap Rp600.000 atau Rp2,4 juta per tahun

Baca Juga:BBM Gratis Rp50 Ribu dan Rp100 Ribu Dibagikan Bapenda Jawa Barat, Simak Syarat dan Ketentuannya DisiniDiterpa Isu Perceraian, Pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan Kompak Minta Doa

4. Penyandang disabilitas

– Nominal per tahap Rp600.000 atau Rp2,4 juta per tahun

5. Anak sekolah SD

– Nominal per tahap Rp225.000 atau Rp900 juta per tahun

6. Anak sekolah SMP

– Nominal per tahap Rp375.000 atau Rp1,5 juta per tahun

7. Anak sekolah SMA

– Nominal per tahap Rp500.000 atau Rp2 juta per tahun

Sesuai dengan daftar di atas, bansos PKH untuk tahap 4 sudah dimulai sejak Oktober dan akan berakhir sampai Desember 2023 mendatang.

Jika melihat jadwal di atas, maka pada bulan November ini bansos PKH sudah bisa dicairkan oleh pemerintah.

Untuk pengecekan penerima bantuan sosial PKH ini bisa dilakukan dengan membuka situs resmi yang sudah disediakan oleh Kemensos yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Demikian informasi terkait sudah cairnya bansos PKH tahap 4 yang menurut jadwal bisa disalurkan dari bulan Oktober hingga Desember 2023. Semoga bermanfaat. ***

0 Komentar