RADARCIREBON.ID- Bupati Cirebon Drs Imron MAg memasuki Akhir Masa Jabatan atau AMJ pada 31 Desember 2023 mendatang.
Pimpinan DPRD Kabupaten Cirebon pun segera membahas AMJ Bupati Cirebon, terutama untuk segera mengusulkan nama calon Pj Bupati Cirebon.
Perlu diketahui, surat dari Kemendagri mengenai AMJ Bupati Cirebon ke DPRD sudah turun pada 9 November 2023. Surat ini lebih cepat dibandingkan yang ditujukan ke Pj Gubernur Jabar.
Baca Juga:Sudah Ada Jadwal Resmi, Ini Tanggal Akhir Masa Jabatan Bupati CirebonKasus Penculikan: Korban Semakin Membaik, tapi Ibu Masih Trauma, Belum Berani Kembali ke Rumah
Perihalnya tak jauh berbeda, yakni segera mengusulkan tiga calon Penjabat (Pj) Bupati yang nanti diproses di Kemendagri untuk mengisi kursi Bupati Cirebon.
Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon Asep Pamungkas SP mengaku surat berkaitan dengan AMJ Bupati Cirebon sudah diterima melalui via WhatsApp.
Bahkan surat pemberitahuan itu sudah disampaikan ke Ketua DPRD serta unsur pimpinan DPRD lainnya.
“Anggota DPRD belum ada yang tahu. Karena saya baru menyampaikan itu ke Ketua DPRD, termasuk wakil ketua lainnya. Surat fisiknya belum kami terima, baru sebatas WhatsApp,” terang Asep Pamungkas kepada Radar Cirebon, Senin, 27 November 2023.
Rencananya, kata Asep, pimpinan DPRD akan membahas surat tersebut pada hari ini, Selasa 28 November 2023. “Kalau jadi, besok (hari ini) dirapatkan. Lihat nanti saja ya,” tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon Rudiana SE membenarkan bahwa pada Selasa 28 November 2024 ada pembahasan AMJ Bupati Cirebon di unsur pimpinan.
“Saya juga baru dapat surat AMJ Bupati Cirebon melalui WA dari sekwan. Katanya juga mau dibahas di tingkat pimpinan DPRD. Gak tahu jadi atau gak, lihat aja nanti,” ucapnya.
Baca Juga:FCTM Sebut DPRD Siap Gelar Paripurna Pemekaran Cirebon TimurMengungkap Kronologi Penculikan Bayi di Cirebon, Korban Diambil saat Tidur
Adapun siapa yang layak untuk diusulkan menjadi Pj Bupati Cirebon, sambung politikus PDIP itu, sejauh ini belum ada obrolan. Termasuk dengan Bupati Cirebon.
“Belum ada ya. Bupati juga diam aja, gak ada omongan. Kalaupun diusulkan dari DPRD, tetap saja yang menentukan Kemendagri,” tuturnya.
Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Cirebon H Mustofa SH mempertanyakan keabsahan informasi tersebut.
Sebab, ia belum mengetahui isi surat kaitan dengan AMJ Bupati Cirebon. “Emang suratnya sudah keluar?” tanya pria yang akrab disapa Jimus itu.