Sertifikasi Halal Beri Jaminan Keamanan Konsumen

Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati
SAMBUTAN WAKIL WALI KOTA: Sosialisasi sertifikasi halal bagi UMKM di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Selasa (8/9/2026). FOTO: ABDULLAH/RADAR CIREBON
0 Komentar

RADARCIREBON.ID – Pemerintah Kota Cirebon mendorong pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) segera mengurus sertifikasi halal bagi produk dan layanan usahanya. Sertifikasi tersebut dinilai penting untuk memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan konsumen.

Wakil Wali Kota Cirebon Siti Farida Rosmawati menyampaikan hal itu saat sosialisasi sertifikasi halal bagi UMKM di Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (DKUKMPP) Kota Cirebon, Selasa (8/9/2026).

Menurut Rida, kewajiban sertifikasi halal yang diberlakukan pemerintah pusat mulai Oktober 2026 merupakan langkah untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi maupun digunakan.

Baca Juga:38 Pohon Tumbang Selama Kemarau – Angin Kencang di Kota CirebonAdira Cabang Cirebon Wahidin Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2026

“Bagi para pelaku UMKM agar segera mengurus sertifikasi halal untuk produk dan layanan mereka,” ujar Rida.

Ia menegaskan, sertifikasi halal tidak hanya berlaku untuk produk makanan dan minuman. Kewajiban tersebut juga mencakup berbagai sektor usaha, seperti proses pemotongan hewan, restoran dan kafe, produk pakaian, serta lini usaha lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Bukan sekadar label, tapi jaminan kepercayaan dan kesehatan,” tegasnya.

Rida mengatakan, sertifikasi halal juga menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen. Status halal memberikan kepastian bahwa produk telah memenuhi ketentuan yang dipersyaratkan, sehingga konsumen lebih nyaman dalam menggunakan atau mengonsumsinya.

Pemkot Cirebon mencatat terdapat sekitar 2.800 UMKM di Kota Cirebon. Rida menilai UMKM memiliki peran strategis sebagai salah satu fondasi perekonomian nasional.

Karena itu, Pemkot Cirebon terus mendorong pelaku UMKM meningkatkan kualitas dan legalitas usahanya, termasuk melalui sertifikasi halal. Langkah tersebut diharapkan dapat membuat UMKM semakin berdaya saing dan naik kelas.

“Kami berharap UMKM di Kota Cirebon bisa naik kelas, lebih berdaya, serta berkontribusi nyata dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen,” pungkasnya. (abd)

0 Komentar